Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Rokok Masih Diangap Bahaya, Ini Alasan Medis

Pandemi Covid-19 saat ini momen yang tepat bagi perokok untuk menghentikan kebiasaan merokoknya.

ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok

Serat.id –  Perdebatan rokok  berbahaya bagi kesehatan masih menjadi pro dan kontra setidaknya ini penjelasan medis yang dikaui bahwa dalam kandungan rokok memiliki ribuan zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Zat berbahaya yang paling dominan tersebut di antaranya nikotin yang menyebabkan adiksi atau ketagihan sementara dapat berdampak pada resiko penyumbatan pembuluh darah.

“Cara kerja nikotin dia akan meningkatkan reseptor otak yang akan melepaskan dopamin sehingga akan memberi rasa nyaman. Ketika putus nikotin akan ada efek yang berkebalikan, yakni sakit kepala, emosis tidak stabil dan sulit konsentrasi,” ujar Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru), Jaka Pradipta, dalam webinar yang digelar Lapor Covid-19, Sabtu, 26 Juni 2021 kemarin.

Baca juga : Peneliti UI Sebut Penerima Bansos Punya Intensitas Konsumsi Rokok Yang Lebih Besar

Kenaikan Harga Rokok Salah Satu Kunci Pengendalian Anak Perokok

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Mandek

Jaka menyebut kandungan rokok lain ialah TAR berupa senyawanya bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dalam jangka waktu lama.  Selain itu rokok yang dibakar menghasilkan jumlah karbon monoksida dalam jangka waktu singkat.

“Sehingga hemoglobin bagian dari sel darah merah, 300 kali lebih kuat untuk mengikat  karbon monoksida dari hasil asap rokok dibandingkan oksigen. Tak jarang ini membuat perokok kemudian merasa lemas dan nyeri kepala,” kata Jaka menambahkan.

Ia menyebut asap rokok juga mengadung senyawa radikal bebas sehinga menyebabkan stress oksidatif dimana dampaknya ialah peradangan kronik dan infeksi. Selain itu, Jaka menyebut rokok elektrik atau Vape meski dianggap tak mengandung nikotin namun juga tak kalah bahayanya, karena  karbon monoksida yang dihasilkan tinggi dan zat logam bersifat karsinogen dan radikal serta oksidatif.  

Joko menyarankan pandemi Covid-19 saat ini momen yang tepat bagi perokok untuk menghentikan kebiasaan merokoknya. “Sebab dapat meningkatkan baik resiko maupun pada  penularan Covid-19,” kata Jaka menjelaskan.

Ketua Departemen Ilmu Perilaku Kesehatan, Kesehatan Lingkungan dan Sosial Kedokteran FKMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Yayi Suryo, menyebut hasil review berhenti merokok memerlukan penanganan dari berbagai program.

“Program yang efektif yakni intervensi perilaku melalui konseling kelompok dan menyelenggarankan bantuan berhenti merokok di berbagai tempat,” kata Yayi.

Program lain untuk berhenti merokok ialah melalui konseling individu. Caranya dengan melatih seluruh profesi tenaga kesehatan agar mereka dapat memberikan edukasi tentang dampak rokok bagi kesehatan.

Penyampaian pesan untuk berhenti merokok ke masyarakat harus terus digalakkan melalui berbagai media seperti internet, pesan singkat dan real time video. 

“Jangan lupa instrumen kebijakan seperti pelarangan iklan dan sponsor rokok, harga rokok dimahalkan, hanya boleh dibeli satu pak dan dijual pada usia 18 tahun ke atas. Kemudian Kawasan Tanpa Rokok diperluas dan gambar akibat rokok diperbesar,” ujar Yayio menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img