Pandemi Covid-19 saat ini momen yang tepat bagi perokok untuk menghentikan kebiasaan merokoknya.

Serat.id – Perdebatan rokok berbahaya bagi kesehatan masih menjadi pro dan kontra setidaknya ini penjelasan medis yang dikaui bahwa dalam kandungan rokok memiliki ribuan zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Zat berbahaya yang paling dominan tersebut di antaranya nikotin yang menyebabkan adiksi atau ketagihan sementara dapat berdampak pada resiko penyumbatan pembuluh darah.
“Cara kerja nikotin dia akan meningkatkan reseptor otak yang akan melepaskan dopamin sehingga akan memberi rasa nyaman. Ketika putus nikotin akan ada efek yang berkebalikan, yakni sakit kepala, emosis tidak stabil dan sulit konsentrasi,” ujar Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru), Jaka Pradipta, dalam webinar yang digelar Lapor Covid-19, Sabtu, 26 Juni 2021 kemarin.
Baca juga : Peneliti UI Sebut Penerima Bansos Punya Intensitas Konsumsi Rokok Yang Lebih Besar
Kenaikan Harga Rokok Salah Satu Kunci Pengendalian Anak Perokok
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Mandek
Jaka menyebut kandungan rokok lain ialah TAR berupa senyawanya bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dalam jangka waktu lama. Selain itu rokok yang dibakar menghasilkan jumlah karbon monoksida dalam jangka waktu singkat.
“Sehingga hemoglobin bagian dari sel darah merah, 300 kali lebih kuat untuk mengikat karbon monoksida dari hasil asap rokok dibandingkan oksigen. Tak jarang ini membuat perokok kemudian merasa lemas dan nyeri kepala,” kata Jaka menambahkan.
Ia menyebut asap rokok juga mengadung senyawa radikal bebas sehinga menyebabkan stress oksidatif dimana dampaknya ialah peradangan kronik dan infeksi. Selain itu, Jaka menyebut rokok elektrik atau Vape meski dianggap tak mengandung nikotin namun juga tak kalah bahayanya, karena karbon monoksida yang dihasilkan tinggi dan zat logam bersifat karsinogen dan radikal serta oksidatif.
Joko menyarankan pandemi Covid-19 saat ini momen yang tepat bagi perokok untuk menghentikan kebiasaan merokoknya. “Sebab dapat meningkatkan baik resiko maupun pada penularan Covid-19,” kata Jaka menjelaskan.
Ketua Departemen Ilmu Perilaku Kesehatan, Kesehatan Lingkungan dan Sosial Kedokteran FKMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Yayi Suryo, menyebut hasil review berhenti merokok memerlukan penanganan dari berbagai program.
“Program yang efektif yakni intervensi perilaku melalui konseling kelompok dan menyelenggarankan bantuan berhenti merokok di berbagai tempat,” kata Yayi.
Program lain untuk berhenti merokok ialah melalui konseling individu. Caranya dengan melatih seluruh profesi tenaga kesehatan agar mereka dapat memberikan edukasi tentang dampak rokok bagi kesehatan.
Penyampaian pesan untuk berhenti merokok ke masyarakat harus terus digalakkan melalui berbagai media seperti internet, pesan singkat dan real time video.
“Jangan lupa instrumen kebijakan seperti pelarangan iklan dan sponsor rokok, harga rokok dimahalkan, hanya boleh dibeli satu pak dan dijual pada usia 18 tahun ke atas. Kemudian Kawasan Tanpa Rokok diperluas dan gambar akibat rokok diperbesar,” ujar Yayio menjelaskan. (*)