
Serat.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Fajar Purwoto terkait penyemprotan air terhadap 12 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan raya Mijen, Kota Semarang pada Senin malam, 5 Juli 2021.
Pihaknya menyebut tindakan penyemprotan tersebut di luar sepengetahuannya dan tidak sesuai dengan arahan yang telah diberikannya.
“Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang – terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan,” kata Hendi, sapaan Wali Kota Semarang dalam siaran pers, Selasa, 6 Juli 2021.
Menurutnya masih banyak cara yang bisa dilakukan, agar masyarakat menaati PPKM darurat ini.
“Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” ucapnya.
Baca Juga:
Walikota Semarang Selesaikan Polemik GBI Tlogosari
PPKM Darurat Kota Semarang, Tempat Ibadah Tutup Sementara
Menengok Sentra Industri Logam di Jalan Barito Semarang Timur
Hal itu menurut Hendi membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
Pihaknya memastikan bahwa tindakan penyemprotan tersebut tidak akan dilakukan kembali oleh jajarannya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan jika penyemprotan tersebut agar menumbuhkan efek jera kepada PKL yang tidak menaati PPKM darurat.
“Kalau kita tidak tegas, percuma ada PPKM darurat. Mengapa kita pakai pemadam, karena selama ini dari PPKM mikro mereka tidak pernah patuh makanya kami semprot,” katanya.
Fajar mengaku penertiban tersebut Karena adanya laporan dari pihak kecamatan maupun polsek Mijen jika masih ada PKL yang belum menaati PPKM darurat.(*)