Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Tergerak Keluarganya Tak Terlayani Saat Positif Covid-19, Warga ini Sediakan Ambulans Gratis

Saat adiknya positif  Covid-19  berusaha menelepon ambulans hebat milik pemerintah Kota Semarang. Namun tak tersambung, kemudian menghubungi Rumah Zakat, ambulan ada namun pengemudinya kelelahan.

ambulans
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Ali Mustofa Warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyanik, Kota Semarang berinisiasi membeli sebuah mobil digunakan sebagai ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan. Inisiatif Ali itu tergerak dari kisah saat adiknya terkena Covid-19.

“Saya telepon (saat itu) beberapa ambulans tidak ada yang bisa melayani,” kata Ali saat dihubungi Serat.id Senin, 19 Juli 2021.

Menurut Ali, saat adiknya positif  Covid-19  berusaha menelepon ambulans hebat milik pemerintah Kota Semarang. Namun tak tersambung, kemudian menghubungi Rumah Zakat, ambulan ada namun pengemudinya kelelahan.

“Kemudin saya dibantu teman saya untuk mengantarkan adik saya ke rumah sakit. Teman saya kebetulan kerja di lembaga kemanusiaan yang punya ambulans,” kata Ali menceritakan kisahnya.

Ali tergerak hatinya ketika melihat temannya dengan tulus tanpa pamrih membantu adiknya yang mengantar mencari rumah sakit hingga mendapat perawatan. “Dari melihat teman saya itu dan susahnya mendapatkan ambulans, saya berniat membantu sesama yang kesulitan mendapatkan ambulan,” kata Ali menjelaskan.

Kini ambulans yang ia beli diserahkan kepada temannya pengelola yayasan sosial agar bisa dipakai untuk melayani masyarakat. Ali yang merupakan seorang pengusaha itu juga sering membantu perbaikan rumah warga yang kurang layak dengan menyalurkan baja ringan gratis. 

Saat pandemi dan serba sulit ini ia memilih membantu lewat pelayanan ambulans yang diambil dari CSR kantornya. Sudah sepekan lebih ambulans itu digunakan lewat lembaga sosial yang dikelola temannya. Ia juga membantu mensosialisasikan lewat media sosial agar publik yang membutuhkan bisa mendapat layanan.

Ali juga mengatakan biaya layanan ambulans yang ia beli itu juga dijamin secara pribadi. Sehingga pengemudi tidak meminta uang atau imbalan apapun kepada pasien.  “Untuk masyarakat yang mau menggunakan ambulan bisa menghubungi nomor 0815-6654-824. Sementara pakai nomer saya dulu,”katanya.

Masyarakat yang membutuhkan ambulans itu tidak hanya pasien Covid-19 saja, namun sakit apa pun.  Rencananya Ali akan membuat keranda jenazah untuk membantu sesama yang membutuhkan proses pemakaman.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img