Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Lahan Mangrove Yang Kristis Mencapai Ratusan Ribu Hektare

“Sedangkan rehabilitasi mangrove BRGM hanya mencakup sembilan  provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, serta Papua Barat,”

mangrove
Dok serat.id

Serat.id – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mencatat sekitar 637.624 hektare mangrove di Indonesia dalam kondisi kritis. Jumlah tersebut ditaksir setara dengan 19,26 persen dari jumlah keseluruhan mangrove di Indonesia yang mencapai 3.311.207 hektare.

“Penyebab utama kerusakan mangrove antara lain alih fugsi lahan, tambak, pertanian, pembangunan, infrstruktur, dan lain lain,” ujar Deputi Perencanaan dan Evaluasi BRGM, Satyawan Pudyatmoko, dalam webinar yang digelar bertajuk “Rehabilitasi”, Kamis, 22 Juli 2021 kemarin.

Satyawan menyebut, tugas kerja BRGM ditargetkan  pada tahun 2021-2024 akan merehabilitasi 482.988 hektar mangrove, yang terdiri atas 370.556 hektar mangrove berada di dalam kawasan dan 112.432 hektar berada di luar kawasan.  

“Sedangkan rehabilitasi mangrove BRGM hanya mencakup sembilan  provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, serta Papua Barat,” kata Satyawan menambahkan.

Saat ini peta mangrove yang terbaru sedang disusun, jika telah rampung tak lagi  mengacu pada One Map Mangrove pada tahun 2013, karena dinilai tak lagi relevan dan telah terjadi banyak perubahan. Peta Mangrove terbaru tersebut nantinya akan termuat dalam Rencana Umum RHL DAS yang akan menjadi pedoman kerja selama sepuluh tahun

Ia menyebut rancangan awal pada tahun 2021, sekitar  83.000 hektar mangrove yang direhabilitasi hanya terbatas di sembilan provinsi. Namun tak lama berdasarkan SK MenLHK No. 315/2021 bulan Juni 2021 target rehabilitasi mangrove diubah menjadi 43.000 hektar di sembilan provinsi dan 40.000 hektar di 23 provinsi.

Untuk dapat merehabilitasi mangrove dilakukan empat cara pola tanam yakni pola tanam murni, silvofishery,rumpun berjarak, pengkayaan. “Satu alternatif lainnya cara merehabilitasi mangrove yakni dengan cara pemulihan lingkungan yang mendukung tumbuhnnya mangrove secara alami,” kata Satyawan menjelaskan.

Setelah rehabilitasi mangrove perlu dilakukan aspek monitoring dan evaluasi (monev) mangrove dengan menysuun parameter biofisik penanaman dan non biofisik speerti sosial, ekonomi, kelembagaan dan cadangan karbon. BRGM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersepakat pelaksanaan monev melalui laman padatkaryamangrove.info.

“Sehingga nanti antar stakeholder tidak mengunakan parameter kriteria yang berbeda beda, sehingga kalau sama kita akan melakukan evaluasi mangrove yang lebih baik,” katanya.

Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Lahan Basah (YLBA) program Demak, Eko Budi Priyanto, menyebut rehabilitasi mangrove tak harus melakukan penanaman mangrove, karena mangrove dapat tumbuh secara alami. Tujuan akhir dari rehabilitasi mangrove ialah agar tanaman mangrove dapat berhasil dan tumbuh dengan baik.  

“Setelah mangrove direhabilitasi perlu dilakukan konservasi agar mangrove tersebut tidak rusak dan untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Eko.

Ada beberapa faktor yang membuat rehabilitasi mangrove berhasil diantaranya meliputi pelibatan masyarakat lokal secara aktif. Status lahan rehabilitasi yang jelas, serta lokasi rehabilitasi mangrove yang tepat, misalnya tidak melakukan penamana di dataran lumpur yang akan menganggu burung migran. Di samping itu, perlu juga pemilihan mangrove yang sesuai, penerapan teknik rehabilitasi yang tepat serta monitoring berkala.

“Optimal untuk tumbuhnya mangrove di lokasi di atas pasang rata rata surut, ini yang sering lupa para pegiat mangrove,” kata Eko menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img