BPS Jateng menyebut Bantuan sosial Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sangat membantu penduduk pada masa pandemi terutama pada lapisan bawah, meski masih belum bisa mengurangi ketimpangan penduduk.

Serat.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng menyebut tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Jengah yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,372. Angka ini naik 0,013 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,359, begitu pula jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,362 juga mengalami kenaikan.
“Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,398 meningkat jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,386 maupun dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,385,” kata Kepala BPS Jateng, Sentot Bangun Widoyono, dikutip dari laman jateng.bps.go.id, Selasa, 3 Agustus 2021
Menurut Sentot, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,325 naik jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,318 maupun dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,319.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah tercatat sebesar 18,34 persen. “Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” kata Sentot menambahkan.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,17 persen yang juga tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,19 persen yang berarti juga tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Salah satu ukuran ketimpangan pendapatan atau pengeluaran antar penduduk yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Perubahan Gini Ratio merupakan indikasi dari adanya perubahan distribusi pengeluaran penduduk. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1.
Sentot mennyebut semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketidakmerataan yang semakin tinggi, Kondisi ketimpangan di Jawa Tengah yang dilihat dari angka Gini Ratio pada periode 2012-2021 terlihat berfluktuasi dan mencapai angka tertinggi pada September 2013 yaitu sebesar 0,390. Sebagai catatan bahwa pada Maret 2021.
Gini Ratio mengalami kenaikan menjadi sebesar 0,372, atau sebesar 0,013 poin dibandingkan Gini Ratio September 2020. Angka Gini Ratio yang mengalami kenaikan mengindikasikan bahwadistribusi pengeluaran penduduk semakin tidak merata atau ketimpangan pengeluaran semakin meningkat.
BPS Jateng menyebut Bantuan sosial Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sangat membantu penduduk pada masa pandemi terutama pada lapisan bawah. “Meski masih belum bisa mengurangi ketimpangan penduduk,” katanya.
Perkotaan Lebih Timpang Daripada Perdesaan Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,398. Angka ini naik sebesar 0,012 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,386 dan naik sebesar 0,013 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,385.
Untuk daerah perdesaan Gini Ratio Maret 2021 tercatat sebesar 0,325. Angka ini juga naik sebesar 0,007 poin dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,318 dan naik sebesar 0,007 poin jika dibanding Gini Ratio Maret 2020.
Di daerah perkotaan distribusi pengeluaran penduduk lebih timpang dibandingkan di daerah perdesaan. (*)