Petugas Bea Cukai, Kanwil Jateng dan DIY, pada Rabu, 4 Agustus 2021 melaporkan terdapat empat paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang yang terbungkus dari kardus dari Malaysia.

Serat.id – Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil meringkus dua tersangka diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional di kediaman tersangka, Madura, Kamis 5 Agustus sekitar pukul 14.20 WIB. Pelaku merupakan petani dan ibu rumah tangga dengan barang bukti 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas.
“Kedua tersangka berinisial TM 41 tahun seorang petani dan TS 37 tahun ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur,” ujar Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian dalam keterangan resmi, Selasa 10 Agustus 2021.
Lufi menyebut penangkapan tersebut bermula dari tim yang mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, Kanwil Jateng dan DIY, pada Rabu, 4 Agustus 2021. Laporan itu menyebutkan terdapat empat paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang yang terbungkus dari kardus dari Malaysia.
Salah satu paket tersebut diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina atau Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan. Diketahui paket tersebut penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,” kata Lufi menambahkan.
Penangkapan oleh Polda Jateng bersama Polda Jatim dilakukan setelah pelaku menandatangani bukti tanda terima paket di kediamannya di Madura. Selain menangkap pelaku, petugas juga langsung menggeledah rumah tersangka.
“Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia,” ujar Lufi menjelaskan
Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan. Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika. (*)