Sepanjang 2012-2014, tepatnya selama dua tahun dibully, intimidasi dan dilecehkan rekan kerja seniornya secara biadab.

Serat.id – Sebuah testimoni korban pelecehan seksual dilakukan oleh sejumlah staf Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI disampaikan kepada pejabat negara. Testimoni terbuka itu disampaikan saat kasus yang ia alami tak mendapat respon saat diadukan ke aparat kepolisian.
“Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma,” tulis testimoni itu, pada Rabu 1 September 2021.
Korban yang mengaku berinisial MS, menulis testimoni yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk ke Kapolri dan Gubernur DKI Jakarta . Ia mengaku sepanjang 2012-2014, tepatnya selama dua tahun MS dibully, intimidasi dan dilecehkan rekan kerja seniornya.
“Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” tulis MS dalam testimoninya.
MS mengaku kerja di kantor KPI Pusat sejak pada 2011, namun sudah tak terhitung berapa kali ia dilecehkan mulai dipukuli, dimaki, hingga merundung tanpa bisa ia lawan. MS sendirian, sedangkan para pelaku banyak.
“Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan,” tulis MS .
Tercatat Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret alat vital dengan spidol. Kejadian itu membuat dia trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Pelecehan semacam sindikat itu dilakukan dengan mendokumentasikan perlakuan bejat. Sedangkan korban MS tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. “Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” kata MS menjelaskan.
Akibatnya, pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan dia stres dan merasa hina dan trauma berat. Namun MS harus bertahan demi mencari nafkah.
Taruma yang ia rasakan muncul saat tengah malam ia teriak teriak sendiri seperti orang gila saat ia ingat penelanjangan dan pelecehan yang begitu membekas.
Kutipan Testimoni Yang ditulis MS, Korban Pelecehan di Kantor KPI
Dalam kesakiannya MS juga menulis sejumlah kronologi dan kejadian secara detail, termasuk tindakan jelas dari pelaku dengan identitas lengkap. Dia juga sudah mengadukan ke kepolisian namun belum ada tindak lanjut.
MS akhirnya melapor ke Komisi Nasional Hak Asazi Manusia atau Komnas HAM lewat email. Namun Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang ia alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian,.
Komisioner komisi hak azasi manusia (Komans HAM) Beka Ulung Hapsara membenarkan ada aduan dugaan kekerasan seksual di lingkungan KPI.
“Benar yang bersangkutan mengadu ke komnas ham via email sekira agustus – september 2017. Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” kata Beka.
Beka mengaku Komnas akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM.
“Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” kata Beka menjelaskan. (*)