Pendidikan adalah hak setiap anak tanpa terkecuali, seperti yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Perjanjian Internasional yang memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak – hak anak yang disahkan oleh PBB

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan menggelar training ketenagakerjaan dengan tema “Penguatan Kapasitas Pemimpin Muda Serikat di Tengah Pendemi Covid-19”. Kegiatan yang digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11 hingga 12 September 2021 itu ditargetkan mampu melahirkan serikat pekerja lintas media lokal.
“Kegiatan diikuti sejumlah jurnalis dari televisi, koran, radio, hingga media online nasional maupun di Kaltim serta Kalimantan Selatan (Kalsel). Termasuk kehadiran rekan-rekan dari PWI maupun IJTI,” kata ketua AJI Kota Balikpapan, Teddy Rumengan, minggu 12 September 2021.
Teddy mengatakan pelatihan itu membadah berbagai materi yang disampaikan mulai dari hak-hak pekerja, aspek advokasi di antaranya peran serikat pekerja dalam negoisasi dengan perusahaan. “Kemudian perlindungan dan strategi hukum dan mitigasi menghadapi kasus ketenagakerjaan,” kata Teddy menambahkan.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan, Pengurus AJI Indonesia, Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol, Ikhsan Raharjo dari SINDIKASI, Abda Pranawa Djati dari ASPEK dan Abdun Nafi Al-Fajri dari PBHI Jawa.
Menurut Teddy training itu sangat penting untuk membekali jurnalis di Kaltim dan Kalsel. Apa lagi di masa pandemi media juga ikut terdampak. “Muncul kasus-kasus ketenagakerjaan pekerja media di Kaltim khususnya di Balikpapan dimana adanya pemecatan terhadap pekerja media, ini menjadi keprihatinan kita,” ujar Teddy menjelaskan
Ia menyebut saat ini terjadi pemangkasan gaji ataupun THR jurnalis yang dilakukan perusahaan media dengan dalih pandemi. Hal itu tertu merugikan dan berdamnpak pada ekonomi keluarga jurnalis .
Diharapkan kegiatan training para pekerja media itu mampu memahamkan para jurnalis tentang langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kasus-kasus ketenagakerjaan yang merugikan. Selain itu menjadi cikal-bakal lahirnya serikat pekerja lintas media di Kaltim dan Kalsel. Karena sejauh ini belum ada serikat kerja lintas media di Kaltim dan Kalsel
“Sehingga kita bisa melindungi para pekerja media dari ancaman PHK atau ketidakadilan. Kami sudah berbicara, dengan sejumlah organisasi profesi lainnya untuk merumuskan yang sama,” katanya. (*)