Aksi pelemparan bom Molotov diperkirakan dilakukan antara pukul 01.00 hingga 05.00

Serat.id – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Prenggan, dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Teror yang diketahui pada Sabtu, 18 September 2021 dini hari itu menyebabkan lantai dan jendela di beranda bagian barat hangus.
“Ini justru melipatgandakan keberanian kami dalam membela masyarakat miskin,” ujar Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli.
Ia memperkirakan aksi pelemparan bom molotov itu dilakukan antara pukul 01.00 hingga 05.00. Pasalnya, para tetangga masih mengobrol di pos yang terletak di sebelah timur LBH Yogyakarta hingga pukul 01.00 tidak melihat sesuatu yang mencurigakan.
Sedangkan lemparan bom molotov baru diketahui setelah petugas kebersihan kantor datang pukul 05.00. Menurut Yogi, kantor LBH Yogyakarta dilengkapi dengan CCTV. Tetapi saat kejadian tidak dioperasikan sehingga tidak bisa merekam kejadian itu.
Kasus teror ini mengundang simpati para aktivis hak asasi manusia di Yogyakarta. Mereka berkumpul di kantor LBH Yogyakarta dan memberikan dukungan moral kepada lembaga pembela hak asasi manusia ini.
Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Eko Riyadi mengatakan semoga kejadian ini justru menjadi pil obat kuat bagi LBH Yogyakarta agar tetap berada di jalurnya. Teror itu adalah bentuk kejahatan yang serius bagi para pembela hak asasi manusia.
“LBH Yogyakarta mendapat tugas dari konstitusi untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Eko.
Saat ini LBH Yogyakarta mengawal beberapa kasus struktural. Salah satunya memberikan bantuan hukum bagi warga Desa Wadas di Purworejo yang tanahnya mau diambil pemerintah untuk ditambang batu andesitnya.
Polisi sudah datang ke kantor LBH Yogyakarta untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). LBH Yogyakarta juga secara resmi membuat laporan resmi soal kasus ini ke pihak kepolisian. BAMBANG MURYANTO