Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Konsumen Kosmetik dituntut Penjara, Jaksa Tak Jalankan SKB Implementasi UU ITE

Seorang konsumen kecantikan klinik L’VIORS Beauty Clinic Surabaya yang mengeluhkan layanan, namun ditetapkan menjadi tersangka.

sanksi hukuman
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Koalisi Masyarakat Pembela Konsumen atau KOMPAK  menilai Jaksa Penuntut Umum yang menuntut  Stella Monica tak menjalankan SKB Nomor 229 Tahun 2021, 154 Tahun 2021, nomor KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi UU ITE sebagai rujukan.  Stella Monica seorang konsumen kecantikan klinik L’VIORS Beauty Clinic Surabaya yang mengeluhkan layanan, namun ditetapkan menjadi tersangka.

“Sesuai putusan MK nomor 50/PUU-VI/2008. Dalam pasal 310 KUHP dan SKB UU ITE pelapor seharusnya perorangan, bukan korporasi,” kata Habibus , salah satu anggota Koalisi Masyarakat Pembela Konsumen, Kamis  21 Oktober 2021.

Menurut Habibus, SKB Nomor 229 Tahun 2021, 154 Tahun 2021, nomor KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi UU ITE  seharusnya menjadi rujukan dan pertimbangan untuk memutus bebas terdakwa Stella Monica.

Sedangkan Stella  saat ini dituntut 1 tahun penjara dan denda 10 juta subsider 2 bulan. Tuntutan Jaksa itu dinilai  tidak menguraikan unsur-unsur pasal 310 dan 311 dalam KUHP yang merupakan genus delik dari pasal 27 ayat 3 jo. 45 ayat 3 sesuai putusan MK nomor 50/PUU-VI/2008.

“Berdasarkan pertimbangan di atas, kami menilai hakim harus mempertimbangkan untuk memutus bebas terdakwa Stella Monica,” kata Habibus menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img