Protes itu dilakukan ketika Universitas Mulawarman menginstruksikan badan eksekutif mahasiswa atau BEM menghapus unggahan protes kedatangan wakil presiden.

Serat.id – Sejumlah akademisi universitas Mulawarman menyampaikan protes terkait ancaman pembungkaman akademik yang dilakukan perguruan tinggi tempat mereka mengajar. Protes itu dilakukan ketika Universitas Mulawarman menginstruksikan badan eksekutif mahasiswa atau BEM menghapus unggahan protes kedatangan wakil presiden.
Selain itu universitas meginstruksikan BEM untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden, serta akan menindak protes mahasiswa dengan sanksi akademik. “Ini jelas merupakan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat bagi civitas akademik,” kata juri bicara koalisi akademisi Universitas Mulawarman, Sri Murlianti, dalam pernyataanya resmi yang diterima Serat.id, Sabtu, 6 November 2021.
Menurut Murlianti, sikap kampus yang melarang mahasiswanya menyampaikan kritik tak seusai dengan kesepakatan oraganisasi UNESCO yang mendefinisikan kebebasan akademik sebagai, hak atas kebebasan mengajar, kebebasan berdiskusi, kebebasan melakukan penelitian termasuk menyebarluaskan hasil-hasilnya.
“Kebebasan menyatakan pendapat secara terbuka, kebebasan dari sensor institusional, dan kebebasan untuk berpartisipasi dalam keputusan-keputusan politik, baik di dalam maupun di luar institusi pendidikan,” kata Murlianti menambahkan .
Sikap universitas Mulawarman yang mengancam sanksi BEM mahasiswa sangat jauh dari prinsip-prinsip kebebasan akademik yang dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, ataupun dari apa yang telah ditegaskan secara eksplisit dalam Universal Declaration of Human Rights, ICCPR, dan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Bahkan dalam aturan spesifik sendiri melalui Undang-Undang 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, pihak birokrasi kampus semestinya bertanggung jawab memastikan kebebasan akademik tersebut diperoleh dengan baik oleh setiap civitas akademik, bukan sebaliknya,” kata Murlianti menjelaskan.
BEM KM Universitas Mulawarman sebelumnya memprotes kedatangan wakil presiden Ma’ruf Amin dengan cara megunggah pernyataan bertuliskan “Patung Istana Merdeka Datang Ke Samarinda”. Unggahan itu disampaikan di akun instagram BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul) dalam rangka merespon kedatangan Wakil Presiden ke Samarinda, Selasa 2 November 2021 lalu.
Menurut Murlianti, kalimat yang diunggah BEM sebagai kalimat metaforik bernada kritik dan sedikit sarkastik . ia menjelaskan metafora adalah gaya bahasa tingkat tinggi yang mencerminkan tingkat intelektualitas seseorang. Tak banyak pihak yang mampu sampai pada tingkat kecerdasan demikian, bahkan pejabat negara atau ilmuwan bergelar tinggi sekalipun.
Sedangkan membungkam dan berupaya mematikan gaya bahasa metafor berarti berupaya mematikan kecerdasan dan intelektualitas sang empunya metafor. “Adapun sarkasme sendiri serupa dengan kata-kata pedas, cemoohan, atau ejekan yang biasanya dibungkus dengan perumpamaan dan sedikit humor,” kata Murlianti menjelaskan.
Ia menjelaskan, dalam tradisi kritik, selain satire dan sinisme, sarkasme juga kerap digunakan untuk mengekspresikan rasa kesal dan amarah. Dan dalam kapasitas pejabat publik, sarkasme itu adalah hal yang lumrah.
“Terlebih terhadap pejabat publik yang cenderung menutup mata dan telinga atas berbagai persoalan rakyat. Yang tidak lumrah adalah, justru pejabat publik yang tipis telinga, anti kritik, bereaksi berlebihan, dan punya kebiasaan menyerang balik para pengkritiknya,” katanya.
Sayangnya hal itu ditanggapi kampus yang telah gagap dalam menghargai perbedaan pendapat, dengan seolah ingin menjadi penafsir tunggal terhadap satu peristiwa. (*)