Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Catatan Akhir Tahun LBH Semarang, Jateng Menuju Tahun Penuh Bahaya

Tercatat beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Tengah, antara lain  perjuangan petani atas  lahan; pencemaran lingkungan; kebijakan RTRW  yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat.

Logo YLBHI (domain publik).

Serat.id – Lembaga bantuan hukum (LBH)  Semarang merilis Catatan Akhir Tahun  2021 yang menyebutkan Jawa Tengah menuju tahun penuh bahaya, dengan begitu LBH Semarang juga mendorong publik untuk reposisi  gerakan rakyat.

“Tema ini diambil berdasarkan kondisi objektif pada tahun 2021, baik  berdasarkan advokasi yang dilakukan maupun pemberitaan di  media massa,” kata direkur LBH Semarang Eti Oktaviani,  dalam pernyataan resmi, Rabu, 22 Desember 2021.

LBH Semarang menyebut sejak Januari hingga Oktober 2021, tercatat beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Tengah, antara lain  perjuangan petani atas  lahan; pencemaran lingkungan; kebijakan RTRW  yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat.

“Selain itu perlawanan terhadap PHK dan politik upah murah; kekerasan berbasis gender; represi oleh aparat kepolisian; hambatan kebebasan  beragama dan berkeyakinan; serta konsolidasi-konsolidasi gerakan rakyat,” kata Eti menambahkan.

LBH Semarang telah mengadvokasi sejumlah korban pelanggaran-pelanggaran HAM yang telah terdokumentasikan untuk mendapatkan gambaran mengenai situasi-situasi yang potensial dihadapi pada tahun-tahun ke depan dan langkah yang perlu dilakukan.

Lembaga bantuan hukum itu menyimpulkan pokok masalah yang terjadi, di antaranya ancaman Omnibus Law secara nyata meski putusan MK tentang uji formil UU Cipta Kerja telah keluar. “ini perlu direbut tafsirnya oleh rakyat,” kata Eti menjelaskan

Menurut dia, negara absen dalam mewujudkan ruang bagi rakyat untuk bebas dari rasa takut serta . Kapitalisme, patriarki, intoleransi, dan kesewenangan negara adalah musuh bersama bagi

rakyat.

Ia merekomndasikan solidaritas antar rakyat yang tertindas sebagai kunci jika kita ingin memenangkan pertarungan melawan berbagai bentuk penindasan. “Saatnya melakukan  reposisi gerakan rakyat untuk menghadapi tahun-tahun penuh bahaya,” kata Eti menegaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img