Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

Banyak Pendaftar Hanya Tujuh Lolos, Ini Sulitnya Menjadi Anggota AJI

Para calon anggota sebelumnya mengajukan pendaftaran kemudian diseleksi secara administrasi. Namun mereka banyak yang tak lolos screening yang hasilnya dikirim majelis etik AJI Semarang.

Pembekalan calon anggota AJI Kota Semarang di Pondok Baca, Boja Kabupaten Kendal, (dok/AJI Kota Semarang)

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang telah membekali calon anggota baru sebanyak tujuh orang, terdiri dari jurnalis, penulis, dan pegiat pers mahasiswa. Pembekalan dilakukan di Sabtu hingga Minggu, 12-13 Februari di Pondok Baca, Boja Kabupaten Kendal sebagai hasil penyaringan dari 37 orang yang mendaftar sebagai calon anggota yang sangat ketat.

“Tujuh calon anggota yang dibekali merupakan hasil seleksi proses wanacara pemantauan hingga pengumpulan data informasi,” ketua bidang organisasi AJI Kota Semarang, Muhammad Dafi, saat pembekalan.

Menurut Dafi, para calon anggota sebelumnya mengajukan pendaftaran kemudian diseleksi secara administrasi. Namun mereka banyak yang tak lolos screening yang hasilnya dikirim majelis etik AJI Semarang.

Screening dilakukan oleh pengurus AJI Kota Semarang, mereka mewawancarai satu persatu dari 37 pendaftar yang hasil wawancaranya di berupa rekaman dan catatan dikirim ke majelis etik. “Nah majelis etik kemudian mengeluarkan rekomendasi yang hasilnya tujuh calon anggota kemudian ikut pembekalan ini,” kata Dafi menambahkan.

Sedangkan pembekalan memberi pemahaman ke calon anggota tentang sejarah AJI dismapikan langsung oleh ketua AJI Indonesia Sasmito Madrin. Selain itu  membedah kode etik dan kode perilaku serta mengkaji isu perempuan dan kelompok marginal serta hubungan industrial pekerja media.

Dari proses itu calon anggota masih akan dipantau selama satu tahun ke depan sebelum benar-benar menjadi anggota AJI. “Kami menyiapkan tim khusus yang sutau saat memberikan laporan,” kata Dafi menjelaskan.

Ia mengakui proses perekrutan anggota AJI rumit karena ingin mempertahankan  komitmen sebagai organisasi pelopor kebebasan pers yang tak hanya memperjuangkan kesejahteraan namun juga profesionalitas.

Ketua AJI Kota Semarang  Aris Mulyawan mengatakan perekrutan calon anggota dilakukan sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Mereka yang berhasil lolos diharapkan  bisa bergabung untuk memperjuangkan kebebasan pers di Kota Semarang dan sekitarnya. “Terlebih saat media dihadapkan dengan revolusi digital munculnya media sosial, hingga banyak kasus kelompok marginal yang tak dapat menyuarakan,” kata Aris.

Aris yakin pembekalan yang dilakukan kemarin menjadi catatan bagi calon anggota sebelum secara resmi mendapatkan nomor keanggotaan pada tahun depan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img