Polisi mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat kegiatan di rumah maupun di luar rumah.

Serat.id – Seorang anak berinisal D asal Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak akhirnya ditemukan setelah dinyatakan hilang pada hari minggu 13 Februari 20022 lalu. Anak berusia 14 tahun itu sebelumnya dilaporkan oleh ibunya yang tak kembali ke rumah usai pamit belanja.
“Kami melakukan penyelidikan dengan menyusuri rute yang dilewati yang bersangkutan, dan akhirnya kami dapati bahwa posisi yang bersangkutan pagi tadi berada di kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Demak ajun komisaris Agil Widiyas Sampurna, Selasa, 15 Februari 2022.
Agil mengatakan telah menyelidiki mengetahui keberadaan D sesuai dengan ciri-ciri fisik. Menurut Agil, Tim Satreskirm Polres Demak menemui D yang kemudian dibujuk untuk kembali ke rumahnya di Mranggen Kabupaten Demak. Berdasar penelusuran ternyata yang bersangkutan bergaul dengan teman-temanya anak punk.
“Hal tersebut tidak termonitor oleh orang tuanya maupun keluarganya,” kata Agil menjelaskan.
Kapolres Demak AKB Budi Adhy Buono mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya saat kegiatan di rumah maupun di luar rumah. “Kami imbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak baik dalam pergaulan lingkungan maupun media sosial,” kata Budi.
Iambauan yang disampaikan itu untuk menghindarkan agar anak bisa bergaul dengan benar dan tak terhindar pengaruh negatif lainya. “Peran keluarga sangat penting sebagai sarana awal dalam menjaga anak-anak agar tidak mendapat pengaruh negatif dari luar,” kata Budi menjelaskan. (*)