Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Akun Medsos Ketua AJI Diretas Dengan Konten Disinformasi, Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers Dan Kebebasan Berekspresi

Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.  Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya.

serat.id peretasan
Ilustrasi,pixabay.com/TheDigitalWay

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim. Praktik tersebut adalah bentuk-bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Peretasan terjadi pada 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB pada akun whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor handphone pribadi Ketua Umum Sasmito,” kata Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas, Kamis, 24 Februari 2022.

Menurut Ika, peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.  Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya.

“Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS,” kata Ika menambahakan.

Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan. Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi  bahwa “Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI,” Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo” serta “Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia,”.

Dengan kondisi itu, AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.  “AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi,” katta Ika menegaskan.

Selain itu Ika menyatakan , disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya.

Ika menyatakan peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi.  Ia eminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.

“Kami meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi,” kata Ika menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img