Tercatat media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, diretas pada Rabu, 23 Februari 2022.

Serat.id – Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ mendesak kepolisian mengusut pelaku peretasan dan penyebar hoaks terhadap akun media sosial ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim. Komite itu juga meminta DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. Serta menyerahkan kasus ini ke Jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, Jum’at, 25 Februari 2022.
KKJ juga meminta Dewan Pers agar mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito. “Kami juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers,” kata Erick menambahkan.
Tercatat media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, diretas pada Rabu, 23 Februari 2022. Pembobolan sistem keamanan digital milik Sasmito terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, dia menerima notifikasi WhatsApp jika nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
Upaya hacking kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito. Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi disebarluaskan, hingga foto profil facebook diganti gambar porno.
Serangan peretas berlanjut hingga Kamis 24 Februari 2022. Pantauan AJI Indonesia penyebaran informasi hoax yang mencantumkan nama dan foto Sasmito terbit di media sosial dengan berbagai narasi, diantaranya Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
“Namun konfirmasi yang dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis dan cek fakta berbagai media, menyebutkan pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito,” kata Erick menjelaskan.
Erick mengatakkan hoax atau disinformasi tersebut, dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya. (*)