Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

KKJ Desak Polisi Usut Pelaku Peretasan dan Penyebar Hoaks Medsos Ketua AJI Indonesia

Tercatat media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, diretas pada Rabu, 23 Februari 2022.  

serat.id peretasan
Ilustrasi,pixabay.com/TheDigitalWay

Serat.id –  Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ mendesak kepolisian mengusut pelaku peretasan dan penyebar hoaks terhadap akun media sosial ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia,  Sasmito Madrim. Komite itu juga meminta DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. Serta menyerahkan kasus ini ke Jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, Jum’at, 25 Februari 2022.

KKJ juga meminta Dewan Pers agar mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito. “Kami juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers,” kata Erick menambahkan.

Tercatat media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, diretas pada Rabu, 23 Februari 2022.  Pembobolan sistem keamanan digital milik Sasmito terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, dia menerima notifikasi WhatsApp jika nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Upaya hacking kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito. Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi disebarluaskan, hingga foto profil facebook diganti gambar porno.

Serangan peretas berlanjut hingga Kamis 24 Februari 2022. Pantauan AJI Indonesia penyebaran informasi hoax yang mencantumkan nama dan foto Sasmito terbit di media sosial dengan berbagai narasi, diantaranya  Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

“Namun konfirmasi yang dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis dan cek fakta berbagai media, menyebutkan pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito,” kata Erick menjelaskan.

Erick mengatakkan hoax atau disinformasi tersebut, dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img