Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Penarik Ojol Minta Pemerintah Jateng Terbitkan Aturan Tarif

Para penarik Ojol juga minta Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah intervensi hubungan kerja mereka yang masuk kategori pekerja buruh harian lepas dan dilindungi undang-undang ketenagakerjaan.

Penarik Ojol saat mendatangi kantor gubernur di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin 7 Maret 2022. (Praditya Wibby/Serat.id)

Serat.id – Penarik ojek online atau Ojol minta Gubernur Jawa Tengah, merumuskan peraturan daerah terkait penyesuaian tarif driver online. Permintaan itu disampaikan saat mereka mendatangi kantor gubernur di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin 7 Maret 2022  

“Kami meminta bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jateng, agar lebih memperhatikan kesejahteran dan kenyamanan serta keamanan para driver ojek online,” kata Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng, Astrid Ivanka.

Penarik ojek online yang datang ke kantor gubernur tak hanya dari Kota Semarang, namun dari Kendal, Pekalongan, Jepara, Brebes hingga Purwokerto.  Menurut Astrid, kebijakan aplikator driver online saat ini tidak sesuai kebutuhan hidup dan merugikan para penarik Ojol.

Selama ini tarif yang didapatkan pengemudi ojol tidak ada peningkatan, namun malah mengalami penurunan.  “Yang tadinya harga Rp7.200 sekarang tarif turun menjadi Rp6.400 per 0-4 kilometer,” kata Astrid menjelaskan.

Selain meminta aturan khusus tarif Selain itu, para penarik Ojol juga minta Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah intervensi hubungan kerja mereka yang masuk kategori pekerja buruh harian lepas dan dilindungi undang-undang ketenagakerjaan.

“Kami juga meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah untuk turut  andil. Termasuk mengenai BPJS Ketenagakerjaan,” kata Astrid menegaskan.

Head of Regional Corporate Affairs Gojek, Jawa Tengah, Mulawarman mengatakan sejak awal berdiri perusahaanya senantiasa melakukan berbagai upaya keamanan bekerja bagi mitranya. Ia mengatakan selama ini penarik Ojol adalah mitra, bukan tenaga kerja.

“Walaupun sifatnya kemitraan, salah satu bentuk perwujudan hal tersebut Gojek bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan akses yang lebih mudah bagi mitra untuk bergabung menjadi anggota BPJS,” kata Mulawarman.

Ia mengatakan Gojek juga membantu meringankan biaya operasional mitra driver dan keluarga dengan program yang berkesinambungan. “Misalnya ada program swadaya, berupa beasiswa tahunan anak mitra. Kemudian ada juga program swadaya yakni, pembinaan kewirausahaan bersama GoFood untuk keluarga mitra,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img