Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Industri di Brebes disorot Dewan, Bahan Penyusunan Raperda Penanaman Modal

Bapemperda melakukan penguatan data dan informasi ke beberapa daerah, salah satunya berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes.

Industri rokok
Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda penanaman modal DPRD Jawa Tengah menyoroti persoalan industri di kabupaten Brebes, sebagai bahan menginvestarisir  untuk penguatan bahan peraturan daerah. Bapemperda melakukan penguatan data dan informasi ke beberapa daerah, salah satunya berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes.

“Selama ini, apakah ada Perda tentang Penanaman Modal di Kabupaten Brebes dan regulasi apa saja yang ada di Kabupaten Brebes yang berkaitan dengan Investasi?,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Iskandar Zulkarnain, saat mempertanyakan kepada Pemda Brebes, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id, Sabtu, 9 April 2022

Iskandar mengatakan ada beberapa hal penting yang perlu diatur dalam Perda tentang Penanaman Modal yakni amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi di Daerah dan amanat dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain itu, PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ia juga menyoroti mengenai persoalan Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Apakah di Kabupaten Brebes terdapat regulasi khusus terkait penanaman modal di kawasan tersebut?,” kata Iskandar  tanya lebih lanjut.

Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu Kabupaten Brebes Ratim,  mengatakan selama daerahnya telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Soal Kawasan Industri. Hal itu menjadi acuan jika pemerintah ingin menjadikan suatu wilayah menjadi kawasan industri, maka ada koordinasi dengan Kepala Daerah guna menjembatani kepada masyarakat.

“Sebelumnya, ada kajian tata ruang yang melibatkan masyarakat, kemudian ada konsultasi publik dengan membentuk paguyuban kepala desa kawasan industri. Hal itu dilakukan guna menjembatani OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kepada masyarakat”  kata Ratim.

Menurut Ratim, Persoalan itu terkait dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen di antaranya dengan dicanangkannya Kawasan Industri Brebes.

“Secara khusus, di Kabupaten Brebes telah terbit Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Brebes 2021-2041,” kata Ratim menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img