Kamis, Agustus 28, 2025
26.8 C
Semarang

Tolak PLTP Dieng unit 2, Warga Alami Kekerasan saat Hadiri Pertemuan dengan PJ Bupati Banjarnegara dan PT Geo Dipa Energi

Serat.id – Lima warga Desa Bakal, Dieng, Jawa Tengah yang tinggal di kawasan tapak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng unit 2 mengalami kekerasan saat hadiri pertemuan dengan PJ Bupati Banjarnegara dan PT Geo Dipa Energi.

Pertemuan di Balai Desa Karangtengah Kecamatan Batur (Dieng) pada 24/10/22 ricuh, lantaran aksi pemukulan dan pengeroyokan pekerja Geodipa dan oknum yang tidak dikenal.

Salah satunya, Dafiqul Fariq pemuda Desa Bakal yang terkena pukulan dan pengeroyokan, hingga luka-luka di badan dan mata kanan akibat tonjokan dan diinjak-injak.

Korban lain, Agesa Ijlal Setyawan dan Slamet Noviyanto yang mengalami lebam di mata kiri dan gigi patah. Sedangkan Ahmad Ngafif luka bagian dada, dan  Ahmad Arin terkena lemparan kursi dan pukulan di dahi kanan hingga lebam dan mengelupas.

Dafiqul Fariq mengaku, warga Desa Bakal mendatangi pertemuan untuk menyuarakan penolakan proyek pembangunan PLTP Dieng kepada pihak PT Geo Dipa.

Awalnya, PJ Bupati Banjarnegara yang menginisiasi pertemuan antara warga sekitar dan PT Geo Dipa Energi untuk mencari solusi pembangunan powerplan PLTP Dieng 2.

Namun saat acara yang dihadiri seratusan warga tersebut berlangsung, pekerja Geodipa tiba-tiba mengusir warga Desa Bakal yang hadir di pertemuan.

Khawatir ancam ruang hidup

Amar, Warga Desa Karangtengah yang ada di lokasi pertemuan menceritakan, pertemuan yang berjalan normal itu berubah saat warga Desa Bakal datang ke lokasi pertemuan dan memasang poster penolakan.

“Tiba-tiba ada sekelompok orang langsung menyerang warga Desa Bakal,” katanya.

Akibat kericuhan tersebut, Pj. Bupati Banjarnegara membatalkan pertemuan antara warga dengan PT. Geodipa. Dan memilih menggelar pertemuan tertutup bersama PT. Geodipa dan Pekerja Geodipa di dalam Balai Desa Karangtengah.

Sementara itu, warga yang terkena pukulan menjalani visum di Puskesmas Batur.  Hasil visum akan menjadi barang bukti pelaporan ke Polsek Batur.

Warga di sejumlah desa di kawasan dataran tinggi Dieng, memprotes pembangunan power plant PLTP Dieng Unit 2 sejak awal tahun ini. Mereka khawatir lokasi proyek yang dekat pemukiman penduduk akan mengancam ruang hidup dan hilangnya sumber mata air.

Warga menolak proyek terbarukan ini karena trauma dengan ledakan sumur PLTPb yang pernah terjadi pada 2016.

Mereka menggelar aksi dan menempelkan poster dan spanduk dengan beragam pesan penolakan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPb) itu. (*NA)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img