Beranda Kilas AJI Indonesia Luncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2022: Minim Dukungan Keamanan dari Tempat...

AJI Indonesia Luncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis 2022: Minim Dukungan Keamanan dari Tempat Kerja

0

Serat.id -Pengetahuan jurnalis mengenai risiko keamanan fisik, digital, psikologis, maupun kekerasan seksual yang baik tak disertai dukungan keamanan dari tempatnya bekerja.

Ini hasil temuan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2022 yang dirilis pada Rabu (19/10/2022).

Indeks IKJ berdasarkan survei terhadap 520 jurnalis di  Indonesia yang berlangsung pada 16 Juni-15 Juli 2022. Survei diisi 120 jurnalis di Jakarta dan 402 jurnalis di luar Jakarta. Temuan ini juga dipertajam melalui FGD dengan peserta editor dan jurnalis untuk lebih mempertajam hasil temuan di lapangan.

Hasil riset menunjukkan, secara umum pengetahuan jurnalis mengenai risiko keamanan fisik, digital, psikologis, maupun kekerasan seksual sangat baik. Kendati, ketaatan jurnalis terhadap protokol cukup bervariasi.

“Misalnya, mayoritas jurnalis tahu pentingnya menggunakan jasa layanan surel terenkripsi untuk melindungi data dari serangan digital. Hanya 43% jurnalis di Jakarta dan 51% jurnalis di luar Jakarta yang menerapkannya,” papar Bambang Muryanto, tim periset IKJ 2022 dalam Webinar Diseminasi IKJ 2022.

Minim pelatihan keamanan

Riset ini juga menemukan Mayoritas jurnalis memahami dengan baik aspek-aspek kekerasan seksual.

Namun kecuali pada beberapa indikator. Seperti bentuk tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual, terdapat 29% jurnalis laki-laki di luar Jakarta yang tidak menyebutnya sebagai kekerasan seksual.

Begitu pula dengan “memperlihatkan organ vital tanpa persetujuan”, 25% jurnalis laki-laki di luar Jakarta tidak menyebutnya sebagai bentuk kekerasan.

Berbanding terbalik dengan pengetahuan jurnalis mengenai protokol keamanan, dukungan keamanan dari tempat kerja mendapat indeks rendah. Beberapa indikatornya adalah minim pelatihan keamanan oleh perusahaan media dan minimnya protokol keamanan khusus bagi jurnalis perempuan (untuk melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual).

Dalam sesi FGD, jurnalis menyebutkan kebanyakan pelatihan justru mereka dapatkan dari organisasi profesi dari pada perusahaan media tempat mereka bekerja.

Walaupun tidak memberikan perlindungan keamanan yang bagus kepada jurnalisnya, ada beberapa indikator dari media dengan nilai indeks cukup tinggiAntara lain, . Diantaranya, memberi ruang sehingga jurnalis memiliki “hak menolak bila redaksi menugaskan ke wilayah berisiko” dan “monitoring keselamatan jurnalis di lapangan”.

“Tidak ada alasan apapun yang membenarkan kekerasan terhadap jurnalis. Terkadang kurangnya pengetahuan jurnalis melihat risiko keamanan dan perlindungan perusahaan media berdampak kekerasan semakin berat bagi korban,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito.

Riset IKJ 2022 dengan dukungan USAID dan Internews bertujuan mendapatkan gambaran detail kondisi yang jurnalis di tanah air.

Harapannya, IKJ 2022 menjadi masukan bagi perusahaan media dan pemangku kepentingan terkait sehingga dapat menjadi panduan dalam melakukan perbaikan situasi keamanan bagi jurnalis. (*NA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here