Beranda Data Serat Komite Keselamatan Jurnalis : Banyak Jurnalis di Indonesia Jadi Korban Kekerasan

Komite Keselamatan Jurnalis : Banyak Jurnalis di Indonesia Jadi Korban Kekerasan

0

Serat.id – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus terjadi setiap tahun. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, sebanyak 935 kasus terjadi sejak tahun 2006 hingga 2022.

Sembilan jurnalis diantaranya mati dibunuh karena berita dan sebagian besar masuk kategori dark number atau masih gelap penyelesaiannya.

Yakni, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin (1996), Naimullah (1997), Agus Mulyawan (1999), Muhammad Jamaluddin (2003), Ersa Siregar (2003), Herliyanto (2006), Ardiansyah Matrais Wibisono (2010), Anak Agung Prabangsa (2009) dan Alfred Mirulewan (2010).

Hanya satu kasus pembunuhan yang pelakunya diproses hukum. Kondisi ini menunjukkan negara masih memelihara impunitas terhadap berbagai kejahatan dengan pelaku aktor negara maupun aktor non-negara kepada jurnalis.

“Praktiknya masih banyak jurnalis jadi korban kekerasan dan kriminalisasi karena karya jurnalistiknya,” ungkap Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung pada Peringatan Hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis, pada 2 November 2022.

Kasus kekerasan terkini misalnya, jurnalis Manado Post yang dijemput paksa polisi karena berita. Ponsel jurnalis di Jeneponto dilempar ketua bawaslu, dan data dua jurnalis Papua dihapus saat meliput sidang militer. Laman Konde.co mengalami serangan DDoS , Senin (24/10) setelah memberitakan kasus perkosaan di salah satu kementerian.

“Indonesia belum jadi tempat aman untuk jurnalis bekerja. ini momentum bagi negara agar tidak ada lagi pembiaran terhadap aksi kekerasan terhadap jurnalis dan memproses hukum siapa pun pelakunya,” lanjutnya.

Masyarakat internasional memeringati Hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis. Tujuannya mendesak negara-negara anggota PBB melakukan langkah-langkah konkrit untuk melawan impunitas, terutama terhadap jurnalis.

Hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis diperingati untuk mengenang pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.

Pelaku kekerasan jurnalis tak diadili

Indeks Impunitas Global 2022 Komite Perlindungan Jurnalis (Commitee to Protect Journalists) menemukan tak satupun pelaku kekerasan terhadap jurnalis diadili.

Setidaknya ini gambaran pada hampir 80 persen dari 263 kasus jurnalis yang dibunuh karena pekerjaan mereka, di seluruh dunia.

“Kami melihat peningkatan dramatis pada siasat atau taktik kasar untuk membungkam jurnalis, dari teknologi spyware hingga tuntutan hukum palsu,” ungkap Presiden CPJ, Jodie Ginsberg.

“Ketiadaan keadilan memberikan angin segar bagi pelaku untuk terus membungkam pers,” imbuh Ginsberg.

UNESCO mendapati 9 dari 10 kasus pembunuhan jurnalis di seluruh dunia belum terselesaikan secara hukum. Data 2006 hingga 2020, lebih dari 1.200 jurnalis di dunia terbunuh dan kasusnya tak terungkap.

Pembiaran terus terjadi bahkan setelah satu dekade PBB peluncuran Rencana Aksi tentang Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas (Plan of Action on the Safety of Journalists and the Issue of Impunity).

Impunitas terbukti masih jadi problem global yang nyata bagi perlindungan dan jaminan keselamatan jurnalis.

Pemerintah otoriter dan konflik bukan satu-satunya penyumbang impunitas. Pemerintah yang terpilih secara demokratis seperti di Meksiko, Filipina dan, Brasil pun dianggap gagal karena meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis d negaranya.

Mekanisme perlindungan terbukti tak efektif. Seperti di Meksiko yang belum mampu menyelesaikan 28 pembunuhan sepanjang 10 tahun terakhir. (*NA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here