
Junaenah tampak bersemangat tatkala bertemu dengan rombongan ibu-ibu yang berteduh di bawah pohon rindang siang itu.
Di bawah matahari yang terik, tangan mereka tampak memegang bendera yang ditiup angin pesisir pantai Utara Jawa.
Para perempuan tangguh ini bergabung dengan pemuda dan bapak-bapak nelayan berjalan menuju bibir pantai.
Pemandangan cerobong asap pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU tampak berdiri menjulang ke langit.
Tak jauh dari kawasan itu, kapal-kapal tongkang batu bara juga terlihat berderet menyeterika samudera.
Bendera bertuliskan “PLTU Batang Mengganggu Aktivitas Nelayan” berkibar di tepi Pantai Roban Timur, Desa Sengon, Kabupaten Batang.
“Tolak PLTU sekarang juga!” teriak puluhan warga.
Mereka memprotes berdirinya PLTU Batang yang merugikan para nelayan karena hasil tangkapan ikan menurun drastis.
Junaenah (42) bilang suaminya terpaksa harus melaut lebih jauh untuk bisa menjaring ikan di laut.
Sebab, sejak PLTU berdiri, nelayan dilarang mencari ikan di kawasan tersebut.
Nelayan yang nekat mencari ikan di area tersebut justru terkena denda dan disita hasil tangkapannya.
“Nelayan dilarang mencari ikan di area PLTU. Padahal dulu banyak sekali ikan-ikan di situ. Kalau cari ikan disitu dimarahi sampai didenda. Ikan-ikan yang didapat juga diminta,” keluhnya saat diwawancara Serat.id pada Jumat, 22 September 2023.
Dia berujar, pembangunan PLTU sangat berdampak bagi masyarakat Roban Timur.
Belum lagi adanya aktivitas kapal tongkang batu bara yang kerap menghalangi jalur perahu nelayan.
Hal ini dikhawatirkan akan menabrak perahu nelayan.
“Kalau cari ikan harus ke tengah, nelayan takut tertabrak kapal tongkang. Maka kami menolak berdirinya PLTU karena merugikan nasib nelayan,” ucap dia.
Ketua Rukun Nelayan Roban Timur, Wahyu Hidayat (42) mengatakan, masyarakat Roban Timur dari awal sudah menolak pembangunan PLTU.
”Karena sekarang, akses kami melaut jaraknya harus lebih jauh, boros bahan bakar. Kalau cari ikan di area yang dekat dari PLTU kami diusir,” ungkap dia.
Padahal, lanjut dia, hasil tangkapan nelayan selalu melimpah sebelum PLTU dibangun. Hasil tangkapan itu seperti cumi, kepiting, udang, tengiri, sotong, baronang, serimping hingga kakap.
Belum lagi, alat tangkap milik nelayan juga banyak mengalami kerusakan akibat bongkahan batu karang hasil pengerukan saat kapal tongkang merapat ke dermaga.
Selain itu, pembuangan limbah PLTU batu bara juga kerap merusak jaring nelayan.
“Dulu ada bongkahan batu bara dari laut nyangkut di jaring nelayan hingga membuat rusak sampai sekarang. Setiap hari pasti begitu,” jelasnya.
Aksi perjuangan nelayan Roban Timur ini merupakan rangkaian dari “Global Climate Strike 2023”.
Koordinator Komunitas Greenpeace Indonesia, Dinar Bayunikmatika menjelaskan, pihaknya tetap akan mendukung perjuangan warga Batang dalam mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman PLTU batubara.
“Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan suara rakyat Batang daripada korporasi” tegasnya.
Greenpeace Indonesia mencatat sudah sejak 2011, warga yang berprofesi sebagai nelayan dan petani di Roban aktif melakukan perlawanan terhadap investasi kotor PLTU Batang.
Dari mulai sebelum pembangunan, hingga akhirnya pada 2016 PLTU Batang resmi didirikan, masyarakat telah melakukan ratusan aksi di Jakarta, audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan hingga pergi ke Jepang untuk menemui investor utama pembangkit tersebut.
Desa Roban adalah salah satu desa dari lima desa yang terdampak pembangunan PLTU Batang.
PLTU Batang mengambil lahan seluas 226 hektar yang terdiri dari lima desa yaitu Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso dan Roban.
PLTU ini dibangun di atas lahan pertanian produktif dan kawasan kaya tangkap ikan.
Terlebih kawasan perairan Batang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah pada 2005 melalui SK Bupati Batang Nomor 523/283/2005.
Dinar menyebut, kecanduan Indonesia pada batu bara telah mengantarkan negara ini rentan terhadap bencana iklim.
“Wilayah pantai utara Jawa sudah banyak yang mengalami abrasi, nelayan dan petani kehilangan mata pencaharian, belum lagi debu batu bara yang meracuni udara menjadi pembunuh senyap warga sekitar,” tegas dia.
Untuk itu, kata dia, Indonesia harus segera melakukan transisi energi sebagai bagian dari komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dunia, serta mendorong arah pembangunan yang sejalan dengan 1.5 derajat. (Riska F.)