Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Satpol PP Kota Semarang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga

Ilustrasi kekerasan (foto pixabay.com)

Serat.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang ditangkap dalam operasi penertiban awal bulan Agustus lalu.

Korban bernama Ragil Berlian, 20 tahun, warga Kampung Gunung Brintik, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarangs Selatan, Kota Semarang telah mengadukan tindakan kekerasan kepada Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Tengah.

“Pelaku kekerasan dari Satpol PP berjumlah hingga 10 orang, itu berdasarkan pengakuan korban,” kata, aktivis PBHI Jateng, Ahmad Rifan, yang mendampingi korban, kepada serat.id, Senin 13 Agustus 2018.

Menurut dia, Ragil dan sejumlah kawannya ditangkap Satpol PP di kawasan Tugu Muda pada 1 Agustus 2018. Ia dinaikan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP jalan Rongolawe. “Di kantor itu korban dianiaya dengan cara dicambuk dan hingga disulut rokok,” kata Rifan menjelaskan.

Kekerasan yang dilakukan itu menimbulkan luka dipunggung dan kepala, sedangkan korban telah dilepaskan dan pulang ke rumah. Kepada serat.id, Rifan menjelaskan, korban dipukul dan disulut rokok karena dinilai melawan.

Namun Rifan menilai hal itu tak perlu terjadi karena melanggar peran Satpol PP yang seharusnya melindungi dan mengayomi publik dalam menjalankan peran penegak peraturan daerah. Dengan kejadian itu PBHI telah mengusut tindak kekerasan yang dilakukan Satpol PP ke ranah hukum agar bertangungjawab.

“Tak seharusnya Satpol melakukan tindakan kekerasan. Itu tindakan pidana dan melanggar HAM,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro P Martanto, menyatakan siap bertangungjawab terhadap insiden pemukulan yang dilakukan anak buahnya. “Buat laporan tertulis tunjukan Kasat Pol PP saya akan saya periksa,” kata Endro.

Endro menjamin sanksi bagi anggotanya jika nanti terbuki salah. “Sanksi pasti ada selama aduan dan korban jelas,” kata Endro menegaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img