Jumat, Agustus 29, 2025
27.6 C
Semarang

LBH Semarang: Golput Hak Asasi Berpolitik

Serat.id- Wacana golput turut mewarnai tahun politik 2019. Direktur LBH Semarang Zainal Arifin mengatakan, wacana golput di masyarakat mulai meningkat. Namun ia masih mempertanyakan datanya apakah golput karena soal politis ataupun non politis.

Diskusi "Megatruh Golput Pemilu 2019" di sekretariat Dewan Kesenian Semarang, Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Rabu, 30 januari 2019.

Diskusi “Megatruh Golput Pemilu 2019” di sekretariat Dewan Kesenian Semarang, Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Rabu, 30 januari 2019.

“Tapi ini kita anggap menjadi sebuah pesan bahwa masyarakat punya mimpi lain,” kata Zainal saat acara diskusi dengan tema Megatruh Golput Pemilu 2019 di sekretariat Dewan Kesenian Semarang, Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Rabu, 30 januari 2019.

Menurut Zainal, memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak golput menjadi tanggungjawab dari partai politik dan pastinya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait golput itu boleh atau tidak, tentu saja golput itu diperbolehkan karena itu merupakan hak asasi berpolitik dari setiap warga Indonesia yang dilindungi Undang-undang,” terang Zainal.

Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Undip, Nurul Hasfi yang juga hadir dalam diskusi beranggapan bahwa masyarakat yang golput sedang berpikir kritis. Sebab di hadapan masyarakat saat ini sedang terjadi proses politik yang terdegradasi.

Nurul mengatakan, dua calon Presiden saat ini saling berperang tanpa memberikan ruang untuk berdiskusi. Lebih buruk lagi, lanjut Nurul, perang itu dibumbui dengan emosi dan fanatisme. “Sehingga masyarakat yang golput ini merasa kecewa dengan proses demokrasi,” ungkap Nurul.

Menurut hemat Nurul, ketika ada yang golput memang harus dihargai. Sebab itu adalah hak. Namun yang harus dipastikan adalah memiliki alasan yang rasional mengapa memilih golput.

“Jadi bukan golput karena sekedar ikut-ikutan atau golput karena alasan teknis tidak berangkat karena kesiangan,” tandas Nurul. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img