Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Tanyakan Upah Lembur saat Pemilu, Munif Dihadiahi Surat PHK

Serat.id– Surat PHK yang diterima pekerja media Suara Merdeka, Abdul Munif sehari menjelang peringatan May Day memicu aksi solidaritas dari pekerja lintas media di Jawa Tengah. Ketua Serikat Pekerja Media Suara Merdeka (SPM-SM) Putut Wahyu Widodo, menegaskan pihaknya tidak pernah diajak bicara oleh pihak manajemen terkait PHK tersebut.

“Kami berurusan dengan pihak manajemen secara sepihak. Sebagai pihak yang bertanggung jawab saya merasa tidak pernah diajak bicara. Namun tiba-tiba muncul surat PHK tanpa ada sebab. Saya melihat banyak cacatnya di surat PHK ini,” kata Putut, Selasa, 1 Mei 2019.

Abdul Minuf (ketiga dari kiri), pekerja media Suara Merdeka yang bekerja selama 16 tahun diberhentikan sepihak. (dok SPLM Jawa Tengah)

Menurut Putut, surat PHK tersebut mengaitkan sesuatu dengan hal yang tidak sama sekali terkait. Yaitu masalah-masalah sebelumnya yang diungkit kembali.

“Kan istilahnya sudah islah, namun itu dimunculkan sebagai alasan. Apalagi pada kasus ini, HRD Suara Merdeka juga mengakui jika tidak menemukan kesalahan ketika hanya permasalahan mempertanyakan upah lembur ketika Pemilu 2019,” katanya.

Baca juga: Pekerja Media Suara Merdeka Di-PHK Sepihak saat May Day

Menurut Putut, menanyakan upah lembur saat Pemilu 2019 adalah hak pekerja. “Saya kan berhak menanyakan untuk mempersiapkan tenaga lay outer. Merekapun berhak untuk menanyakan gaji kepada manajemen. Nah, menanyakan upah lembur Pemilu itu dibuat alasan untuk mem-PHK,” kata Putut yang juga atasan Munif.

Putut juga menemukan kejanggalan lain. Dia mengatakan, HRD sendiri sulit mengetahui alasan permasalahan, namun pihak manajemen masih mengeluarkan surat PHK itu tanpa sepengetahuannya sebagai kepala bagian.

“Ini saya anggap sebagai hal yang tidak adil,” katanya.

Munif diberikan surat PHK tertanggal 30 April 2019 dan diantar sendiri oleh senior manajer HRD ke rumah Munif, Rejosari Semarang Timur. “Bagi saya, hal yang sangat janggal. Kan seharusnya diundang,” katanya.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img