Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Ini Alasan Penyapu Jalanan Kota Semarang Laporkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH

Serat.id – Masril Pasaribu, seorang penyapu jalanan yang telah bekerja selama empat tahun pada Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang melaporkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2019.  Laporan itu terkait pemberhentian sepihak terhadap Masril yang dinilai merugikan.

“Hanya disampaikan  secara lisan lewat Mandor tidak bisa bekerja lagi pada bulan Juli tahun 2018,” ujar Herdin Pardjoangan, Kepala Divisi Buruh dan Masyarakat Urban Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, ketika dihubungi serat.id.

Herdin menganggap  pemberhentian terhadap Masril seharusnya merupakan kewenangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku pengguna anggaran. Ia mengacu pasal 7 ayat (1) Peraturan Walikota No. 58 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2017 yang menyebutkan penugasan bagi Pegawai Kontrak dilakukan oleh Penggunaan Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dengan menandatangani perjanjian kerja untuk waktu tertentu.

Selain itu, sambung Herdin,  Masril belum mendapaatkan surat keterangan kerja. Padahal, surat tersebut, merupakan kewajiban pemberi kerja seseuai pasal 1602 z  KUHPerdata. “Kondisi ini mengakibatkan Masril kesulitan untuk mendapatkan keadilan terkait pemenuhan haknya sebagai Pekerja Kontrak, terutama terkait dengan Klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Herdin menjelaskan.

Menurut Herdin pelaporan dugaan Maladmistrasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengacu pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang  Ombudsman Republik Indonesia.

Ia berharap Ombudsman untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut.  “Kami berharap kalau bisa (Masril) dipekerjakan kembali, kemudian hak-hak dia terkait surat keterangan kerja itu dipenuhi, serta terdapat perbaikan mekanisme sesuai prosedur” katanya.

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Sapto Adi, mengatakan belum dapat menanggapi atas pelaporan tersebut. “Saya cek dan pelajari dulu, “ ujar Sapto ketika dikonfirmasi serat.id, Rabu, 17 Juli 2019. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img