Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Keberagamaan Digital Menggeser Tradisi, Sebuah Tantangan Peradaban

Ilustrasi, pixabay.com

“Keberagamaan digital menggantikan keberagamaan tradisional, dan otoritas digital yang menggantikan otoritas tradisional,”

Serat.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy menyatakan perkembangan digital akan memberi tantangan sekaligus peluang dalam moderasi beragama. Ia menyebut tantangan dihadapi di era teknologi digital di antaranya kehidupan spiritual yang mulai menggantikan agama yang terlembagakan.

“Keberagamaan digital menggantikan keberagamaan tradisional, dan otoritas digital yang menggantikan otoritas tradisional,” kata Zakiyuddin saat Webinar Keberagamaan di Era Digital: Relasi Agamawan dan Peradaban pada Sabtu 24 Oktober 2020 akhir pkan lalu.

Baca juga : IAIN Salatiga Gunjing Relasi Agamawan dan Peradaban di Era Digital

Galeri Industri Kreatif Semarang Bakal Terapkan Pembayaran Digital

Kenang Tenaga Kesehatan, Relawan Lapor Covid-19 Luncurkan Pusara Digital

Ia menyebut sejumlah nilai Islam yang saat ini masih relevan diaplikasikan dalam kehidupan dan peradaban di era digital. Sejumlah nilai norma atau ia sebut sebagai Wasathiyah Islam dapat menjawab tantangan tersebut.

“Wasathiyah Islam yaitu Tawassut yang berfungsi sebagai jalan tengah. I’tidal melakukan sesuatu secara adil dan seimbang, sesuai ekuilibrium. Sedangkan Tasamuh memiliki empati, simpati, dan toleransi. Ada juga Syura atau mengedepankan musyawarah,” kata Zakiyuddin menjelaskan.

Ia juga menyebut sejumlah nilai Islam lain, yakni Qudwah atau keteladanan yang diberikan oleh para pemimpin. Sedangkan Islah sebagai upaya menjalankan resolusi konflik. “Dan yang terakhir adalah Muwatanah atau kewarganegaraan dan nasionalisme,” kata Zakiyuddin menambahkan.

Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, Malaysia, Prof. Dr. Mohd Roslan Mohd Nor memandang perlunya keabsahan dan keshahihan bahan kajian keagamaan yang ada di internet. Ia menyebut pesatnya perkembangan teknologi di era digital dan merebaknya pandemi Covid-19 mau tidak mau memaksa masyarakat terus mengandalkan internet.

“Maka dari itu, saya rasa perlu ada tanda keshahihan pada bahan kajian yang ada di internet,” kata Roslan.

Ia menilai umat harus pandai menggunakan dan memanfaatkan teknologi. “Tantangan yang dihasilkan perkembangan teknologi tentu ada dan tidak bisa dielakkan, maka dari itu penting bagi kita untuk bisa mengeksploitasinya secara positif,” kata Roslan menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img