Warga sekitar TPA Jatibarang tak mengetahui ancaman jangka panjang jika pembangkit listrik berbasis teknologi insinerator beroperasi.

Muhtarom, warga RW 4 kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang mengaku belum mengetahui ada rencana perubahan mekanisme pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa dari landfill gas ke sistem teknologi insinerator.
Muhtarom yang rumahnya tak jauh dari tempat pembuangan sampah Jatibarang itu hanya mengetahui selama ini sistem landfill gas yang dioperasionalkan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) menyalurkan gas metan ke beberapa rumah warga termasuk ke rumahnya.
“Belum, saya belum tahu kalau akan ada perubahan mekanisme pembangkit listrik yang baru,” kata Muhtarom yang juga ketua RW di kampungnya itu kepada Serat.id Jumat, 4 Juni 2021.
Berita terkait : Berlindung di Balik Perpres, Berganti Wajah Namun Sama Buruknya
Dari Landfill Gas ke Insinerator, Rawan Korupsi dan Merugikan Negara
Menurut Muhtarom, sistem landfill gas yang dikelola PT BPS sempat disalurkan dan dinikmati warga untuk keperluan memasak. Namun kini mulai ditinggalkan karena masih mengeluarkan bau menyengat. “Iya dulu ada gas metan itu. Tapi program itu tidak lama karena jika tidak dinyalakan bau. Jadi warga enggan menggunakan,” kata Muhtarom menambahkan.
Tak ada sosialisasi itu membuat warga yang ditaksir berjumlah 315 kepala keluarga di sekitar TPA Jatibarang tak mengetahui ancaman jangka panjang pembangkit listrik berbasis teknologi insinerator.
Data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang menyebutkan TPA Jatibarang berada di lahan seluas 46,183 hetare itu berada di daerah berbukit dan bergelombang dengan kemiringan lereng lebih dari 24 persen. Sedangkan pembangkit yang dibangun itu berjarak sekitar satu kilo meter dari jalan raya Semarang Mijen.
Tak jauh dari kawasan itu, sekitar 500 meter terdapat pemukiman, termasuk rumah Muhtarom dan warga lain yang rata-rata memelihara sapi yang mengais sisa makanan di gunungan sampah.