Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Tolak Aturan Baru, Buruh Jateng Tegaskan Upah Tahun 2022 Naik 16 Persen

Contoh penghitungan UMK Kota Semarang, tahun 2021 Rp 2.810.000 + Rp. 449.600. Maka UMK Kota Semarang pada 2022 selayaknya Rp3.259.600, atau naik 16 persen.

Ilustrasi pixabay.com

Serat.id –  Aliansi Buruh Jawa Tengah menolak   Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai acuan penetapan upah tahun 2022. Buruh menilai penetapan dengan landasan aturan itu mengacu laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi dan pertumbuhan ekonomi makro.

“Maka Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan tersebut, karena tidak relevan dengan kondisi atau kebutuhan buruh di lapangan,” kata Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Karmanto, saat menggelar protes, Rabu 17 November 2021  siang tadi.

Menurut Karmanto, penetapan UMK 2022 harus berdasarkan rumusan UMK berjalan ditambah  kebutuhan masa pandemi Covid 19, “Bukan malah mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi makro,” kata Karmanto menegaskan.

Ia menjelaskan rincian kebutuhan selama pandemi Covid-19 yang realistis dibutuhkan buruh  yakni berupa masker N.94 Rp115 ribu, Hand Sanitizer Rp90 ribu, Sabun Cair 150 ml Rp29.600, Vitamin Rp 75 ribu, Pulsa/Kuota/Daring/Indihome Rp100 ribu, biaya kenaikan air bersih 50 persen Rp40 ribu dengan total kebutuhan di masa pandemi Rp449.600.

“Dari kebutuhan selama pandemi itu, selama ini buruh hanya mendapatkan subsidi dari pemerintah Rp1,2 juta per tahun. Maka UMK 2022 wajib naik 16 persen,” kata Karmanto menegaskan.

Ia mencontohkan penghitungan, Kota Semarang, yakni UMK 2021 Rp 2.810.000 + Rp. 449.600. Maka UMK Kota Semarang pada 2022 yakni Rp 3.259.600, atau naik 16 persen.

Saat demontrasi siang tadi aliansi buruh Jateng secara tegas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja  atau Omnibus Law  dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Buruh juga menegaskan hitungan berdasarkan kebutuhan nyata yang dilakukan,  makan kenaikan upah 16 persen pada tahun 2022 adalah realistis. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img