Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Tim Advokasi Melawan Oligarki – JURKANI Terbentuk

Terbentuknya  JURKANI terkait keresahan praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan.

IIustrasi, penambangan, kerusakan lingkungan pixabay.com

Serat.id –  Gabungan advokat, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya sepakat membentuk Tim Advokasi yang  mereka sebut “PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI” atau disingkat JURKANI. Terbentuknya  JURKANI terkait keresahan praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan.

“Pemilihan diksi dan akronim JURKANI ini bukanlah tanpa sebab dan tujuan, tetapi salah satunya memang didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan Almarhum Jurkani yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat yang melakukan advokasi melawan penambangan tanpa izin di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,”kata juru bicara Tim Advokasi JURKANI, Febri Diansyah, dalam pernyataanya yang diterima serat.id, Minggu, 21 November  2021.

Febri menyebut, Jurkani merupakan martir sekaligus ikon perjuangan, selain itu ada juga ikon lainnya seperti Hadriansyah, Guru SD yang meregang nyawa karena memprotes aktivitas pertambangan milik pengusaha berpengaruh di Kalsel; Trisno Susilo.

Selain itu Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara 4 tahun; Muhammad Yusuf. Termasuk  wartawan yang dijebloskan ke dan meninggal di dalam penjara setelah mewartakan konflik perebutan lahan yang melibatkan perusahaan orang kuat di Kalsel; hingga pada tahun 2020 Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id, yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.

Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi ini, tetapi perjuangan ini bukan hanya untuk Jurkani dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya semata. “Namun jauh lebih luas merupakan perjuangan rakyat Kalimantan Selatan untuk melawan oligarki dan memperjuangkan kepentingan publik secara probono, alias dengan niat yang ikhlas,” kata Febri menegaskan.

Menurut Febri,  oligarki tidak hanya menyebabkan nyawa-nyawa tak berdosa melayang, tetapi juga telah berhasil mengkooptasi aparatur negara dan penegakan hukum, membungkam kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologi lainnya, menciptakan persaingan bisnis tidak sehat, membajak demokrasi, hingga memicu korupsi politik dan kekuasaan.

Langkah awal tim Advokasi JURKANI akan melakukan audiensi dengan Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pada hari selasa, 23 November 2021, di Kantor LPSK Jakarta dan dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada hari rabu, 24 November 2021, di Kantor Komnas HAM Jakarta.

Selain itu Tim Advokasi juga melakukan langkah-langkah pencarian fakta, pendampingan saksi dan keluarga korban, serta konsolidasi internal.

 Tercatat Tim Advokasi JURKANI di antaranya Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara & Senior Partner INTEGRITY Law Firm,  Luthfi Yazid, Vice President Kongres Advokat Indonesia, Sekretaris LBH PBNU 2005-2009 dan Ketua Dewan Syuro PCI NU Jepang 2010-2012. Iwan Satriawan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta & Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain itu ada  Berry Nahdian Forqan aktivis Lingkungan, mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel dan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalsel, seorang advokad Irana Yudiartika, termasuk Febri Diansyah sendiri, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi & Managing Partner Visi Integritas Law Firm.

Dari kalangan akadmisi ada Erlina, dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, serta sejumlah aktivis sperti Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel,   Noorhalis Majid, Swary Utami Dewi dan Surya Fermana.

Febri mengatakan komposisi Tim Advokasi JURKANI tidak akan bersifat elitis dan tertutup, namun bersifat terbuka bagi bergabungnya elemen-elemen perjuangan lainnya. Karena, lawan yang dihadapi memiliki kekuatan finansial, pengaruh dan kekuasaan, .

“Tim Advokasi JURKANI penting untuk melipatgandakan kekuatan dengan membuka ruang bagi elemen publik lainnya. Tentu saja, dengan catatan harus memiliki kesamaan visi dan agenda perjuangan,”kata Febri menjelaskan. (*) 

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img