Memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban.

Serat.id – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan peredaran uang palsu saat menjelang lebaran yang sering dimanfaatkan ketika permintaan barang semakin meningkat. Peredaran uang palsu dinilai rentan saat jelang lebaran yang sengaja dilakukan pelaku kejahatan.
“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” kata Kapolres Temanggung AKB Burhanuddin, Senin, 25 April 2022.
Menurut Burhanuddin pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional, dengan memanfaatkan kelengahan calon korban. “Transaksi biasanya dilakukan pada pagi hari atau saat cahaya tidak sempurna, dan transaksi ramai,” kata Burhanuddin menambahkan.
Sedangkan kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Temanggung, menggunakan uang pecahan nominal Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, karena lebih menguntungkan.
“Makanya, jika menerima uang Rp50 ribu – Rp100 ribu untuk mewaspadai,” katanya.
Ia meminta warga agar lebih memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang. Langkahnya, dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang. Warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan uang palsu, diminta melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar. (*)