Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

DMFI Tanggapi Pernyataan Wali Kota Gibran Terkait Perdagangan Daging Anjing

Sebelumnya  juga menyatakan menyebut sulit mencari solusi pedagangan daging anjing, selain itu akan perlu waktu untuk mengubah kebiasaan buruk memangsa daging anjing.

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id – Koalisi Dog Meat Free Indonesia atau DMFI menanggapi pernyataan Wali Kota Solo Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyebut kebijakan larangan mengkonsumsi daging anjing tak menjadi solusi langsung di daerahnya.

Sebelumnya  juga menyatakan menyebut sulit mencari solusi pedagangan daging anjing, selain itu akan perlu waktu untuk mengubah kebiasaan buruk memangsa daging anjing.

“Penyataan Wali kota itu bukan alasan untuk tak melakukan apapun! Solo perlu memahami bahwa penting untuk mengikuti aturan hukum yang sudah ada,” kata Koordinator Nasional Koalisi DMFI, Karin Franken , Selasa, 26 April 2022.

Menurut Karin, padahal sudah ada peraturan pemerintah melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan.  Koalisi DMFI merekomendasikan sejumlah solusi agar Kota Solo bersih dari konsumsi daging anjing, di antaranya membuat aturan pelarangan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing, seperti halnya yang sudah dilakukan oleh 14 kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan pemahaman bahwa perdagangan ini adalah kegiatan ilegal.

“Selain itu memberikan edukasi bagi masyarakat dengan mengadakan event, melalui media sosial,  dan langkah lain. Kami DMFI dapat membantu dan memiliki koneksi ke para ahli, pemuka agama dan para public figur,” kata Karin menegaskan

DMFI juga menyebut Wali Kota Gibran juga seharusnya menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging. Selain itu ia menyebut banyak kota dan kabupaten yang sangat menentang perdagangan daging anjing dan telah mengambil tindakan yang diperlukan.

“Apalagi 93 persen rakyat Indonesia mendukung pelarangan daging anjing ini, termasuk hampir 90 persen  penduduk Jawa Tengah,” kata Lola menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img