Sebelumnya juga menyatakan menyebut sulit mencari solusi pedagangan daging anjing, selain itu akan perlu waktu untuk mengubah kebiasaan buruk memangsa daging anjing.

Serat.id – Koalisi Dog Meat Free Indonesia atau DMFI menanggapi pernyataan Wali Kota Solo Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menyebut kebijakan larangan mengkonsumsi daging anjing tak menjadi solusi langsung di daerahnya.
Sebelumnya juga menyatakan menyebut sulit mencari solusi pedagangan daging anjing, selain itu akan perlu waktu untuk mengubah kebiasaan buruk memangsa daging anjing.
“Penyataan Wali kota itu bukan alasan untuk tak melakukan apapun! Solo perlu memahami bahwa penting untuk mengikuti aturan hukum yang sudah ada,” kata Koordinator Nasional Koalisi DMFI, Karin Franken , Selasa, 26 April 2022.
Menurut Karin, padahal sudah ada peraturan pemerintah melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan. Koalisi DMFI merekomendasikan sejumlah solusi agar Kota Solo bersih dari konsumsi daging anjing, di antaranya membuat aturan pelarangan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing, seperti halnya yang sudah dilakukan oleh 14 kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan pemahaman bahwa perdagangan ini adalah kegiatan ilegal.
“Selain itu memberikan edukasi bagi masyarakat dengan mengadakan event, melalui media sosial, dan langkah lain. Kami DMFI dapat membantu dan memiliki koneksi ke para ahli, pemuka agama dan para public figur,” kata Karin menegaskan
DMFI juga menyebut Wali Kota Gibran juga seharusnya menutup rumah potong anjing dan melarang penjualan daging. Selain itu ia menyebut banyak kota dan kabupaten yang sangat menentang perdagangan daging anjing dan telah mengambil tindakan yang diperlukan.
“Apalagi 93 persen rakyat Indonesia mendukung pelarangan daging anjing ini, termasuk hampir 90 persen penduduk Jawa Tengah,” kata Lola menjelaskan. (*)