Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

KPAI Terima Empat Pengaduan UNBK SMP/MTs 2018

Ilustrasi siswa. (shutterstock.com)

serat.id- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTs sederajat tahun 2018 berlangsung 23 April 2018-25 April 2018. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak membuka posko pengaduan, tetapi mendapatkan empat pengaduan, yaitu dua dari orangtua siswa dan dua dari siswa. Selain itu, KPAI juga mengikuti pemberitaan UNBK SMP sederajat di media sosial dan media massa, baik online, elektronik dan cetak.

Pengadu yang merupakan orangtua menyampaikan kekesalan atas pelaksanaan UNBK SMP/MTs di hari pertama yang mengalami gangguan server pusat sehingga sebagian besar sekolah mengalami keterlambatan memulai UNBK. Laporan yang diterima KPAI pada hari pertama UNBK, satu sekolah swasta di Depok dan satu sekolah di Jakarta memulai sesi pertama pukul 11.00 WIB yang seharusnya dimulai pukul 7.30 WIB. Akibatnya, sesi kedua dan ketiga mundur juga waktunya dan berakhir sore hari.

Dalam laporannya orangtua siswanya menyampaikan protesnya bahwa terkait dampak psikologis anak-anak mereka yang cemas karena kemunduran waktu ujian yang begitu lama. Apa yang dipelajari semalam hilang karena anak stres dan kelelahan, sehingga dikhawatirkan hasil UNBK rendah dan berpotensi terhambat diterima saat mendaftar di sekolah pilihan si anak.

KPAI juga menerima laporan dari seorang peserta UNBK SMP/MTs yang merasa tertekan ketika Mendikbud menyampaikan bahwa soal UNBK SMP juga pada level HOTS, yang dibayangkan para siswa soalnya akan sulit juga sebagaimana kakak kakak SMA yang menyampaikan protesnya melalui media sosial. Anak ini khawatir nilai UNBK rendah jika soalnya sulit, sehingga cita-citanya untuk melanjutkan ke SMK Negeri akan gagal, padahal dia berasal dari keluarga kurang mampu yang ingin segera bekerja membantu ekonomi keluarganya. Faktanya, soal yang sulit dan tak sesuai kisi-kisi yang diberikan atau dipelajari selama ini.

Demikian rilis disampaikan Retno Listyarti, komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Kamis (26/42018). (ALI).

 

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img