Sabtu, Agustus 30, 2025
28.5 C
Semarang

AJI dan LBH Pers Kecam Penyerangan Radar Bogor

Halaman muka Radar Bogor Jawa Pos edisi Rabu 30 Mei 2018 memuat berita memuat soal Megawati. (Foto Instagram @radar_bogor)

serat.id- Aksi kekerasan dan intimidasi kembali terjadi di ruang redaksi. Kali ini Redaksi Radar Bogor Jawa Pos yang menjadi korban. Sekitar seratus kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) marah di kantor media tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara, massa PDIP datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga merusak sejumlah properti kantor.

Saat keributan pecah, rapat redaksi sedang digelar. Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja dan GM Produksi Aswan Ahmad turun ke lokasi, namun makian dan bentakan tak berhenti. Aksi dorong-dorongan juga terjadi. Salah satu staf Radar Bogor juga mengalami kekerasan fisik, dipukul oleh pihak PDIP meskipun sempat ditangkis.

Aksi massa PDIP dipicu pemberitaan Radar Bogor edisi Rabu 30 Mei 2018, yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta. Menurut massa PDIP, berita tersebut sangat tendensius.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani, mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan kader dan simpatisan PDIP di ruang redaksi.

Menurut dia, keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan sesuai Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers. “Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan dan memprosesnya secara hukum,” kata Asnil, dalam siaran pers yang diterima serat.id, Kamis (31/5/2018).

Pihaknya juga mengimbau kepada Radar Bogor memberikan ruang hak jawab kepada PDIP. “Kami harap semua media menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik,” kata Asnil.

Halaman muka Radar Bogor Jawa Pos edisi Kamis 31 Mei 2018 memuat berita klarifikasi soal Megawati. (Foto Instagram radar_bogor)

Kapolri Diminta Turun Tangan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahrudin, meminta Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian untuk segera memerintahkan anggotanya mengusut tuntas peristiwa tindakan menghambat atau menghalangi kegiatan jurnaistik, penggerudukan, penganiayaan dan juga pengrusakan kantor yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan diri dari PDIP, tanpa harus menunggu pelaporan atau pengaduan dari pihak korban.

“Pimpinan PDIP agar memberikan sanksi terberat kepada kader yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” kata Nawawi.

Ketua Dewan Pers, kata Nawawi, agar proaktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam hal mendesak pengusutan lebih lanjut dari tindakan penggerudukan dan kekerasan terhadap Radar Bogor. (ALI)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img