Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Didorong Melindungi Madrasah dan Ponpes

Suasana Public Hearing tentang Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai upaya penguatan Madrasah dan Pesantren di Jawa Tengah yang digelar Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Senin 8 Oktober 2018.(dok. istimewa)

Serat.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, mendorong agar pemerintah daerah Jateng, memasukkan aturan khusus tentang Madrasah dan Pondok Pesantren dalam pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Dorongan muncul dengan pertimbangan agar satuan organisasi tata kerja (SOTK) Pendidikan sebagai penyelenggara sekolah umum, harus bersinergi dengan Madrasah.

“Padahal keberadaan Madrasah dan pesantren merupakan lembaga yang turut menjadi instrumen pendidikan karakter,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah, M Hendri Wicaksono, dalam siaran persnya yang diterima serat.id, 11 Oktober 2018.

Menurut Hendri, Madrasah dan pesantren merupakan instrumen penguatan pendidikan karakter, maka sudah seharusnya di dalam Raperda juga perlu meregulasi alokasi khusus anggaran di dalam APBD. “Ini dalam rangka pertanggungjawaban Negara untuk penguatan Madrasah dan pesantren dalam kerangka pendidikan karakter,” kata Hendri, menambahkan.

Ia menjelaskan realitas menunjukkan bahwa Madrasah dan lembaga keagamaan lainnya sebagai lembaga pembentuk karakter bangsa masih menjadi lembaga yang hidup seadanya. Lembaga madrasah dan pondok pesantren dikelola secara swadaya bahkan para pendidiknya digaji apa adanya.

“Ini yang seharusnya diperhatikan, seharusnya kebijakan anggaran harus adil dan merata. Apalagi, semua dituntut mutu yang sama,” kata Hendri menjelaskan.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, mengatakan jika Raperda ini tidak mengatur detail tentang fasilitasi kepada Madrasah, maka bisa diambil jalan lain. “Niat baiknya harus ada. Misalnya hibah untuk Madrasah-Madrasah diperbesar,” kata Abdul Hamid. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img