Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Abaikan Penolakan, Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Berlanjut

Masjid Baitul Mustagfhirin di Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang dibongkar karena berada di jalur Tol Batang-Semarang, Jumat, 28 September 2018. (Foto Anindya Putri)

Serat.id- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan proyek pembangunan tol Bawen-Yogyakarta tetap berjalan. Meski beberapa waktu lalu menimbulkan permasalahan terkait Pansus Perda RTRW DPRD Jawa Tengah menolak rencana pembangunan.

Penolakan itu didasari alasan bahwa jalur tol ini tidak sesuai dengan RTRW. Alasan lain karena keberadaan tol akan mengurangi lahan pertanian produktif. Selain itu, jalur tol juga disebut berada di jalur rawan gempa.

“Jadi, itu tetap berjalan. Kan kemarin ada penolakan karena katanya faktor kegempaan, setelah kita cek ternyata daerah yang dilalui tidak berada di daerah rawan gempa. Kemudian alasan kedua soal lahan subur, setelah dicek ternyata mayoritas lahan di sana itu tadah hujan, jadi data itu juga tidak benar,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa, 23 Oktober 2018.

Ganjar kembali menegaskan bahwa proyek tol Bawen-Yogjakarta sudah menjadi proyek nasional dan sampai saat ini belum ada alternatif lain. Sepert reaktivasi rel kereta api jika memang dianggap dananya lebih kecil dibanding pembangunan tol.

“Jika alternatifnya kereta api, itu belum ada project atau dorongan kita untuk melakukan itu, yang sudah ada hanya reaktivasi,” imbuhnya.

Sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan pembangunan tol Bawen-Yogjakarta saat Musrembangnas dan Pansus RTRW sudah menyetujui terkait dengan pembangunan jalan tol tersebut dan sudah merapikan data.

“Yogja sudah setuju. Menurut saya kalau ada catatan yang belum pas dan data belum valid dan saya kasih tahu dulu. DPD juga sudah setuju untuk kita duduk merapikan data,” Imbuh Ganjar

Ganjar melanjutkan jika dari proyek pembangunan tol Bawen-Yogjakarta akan tetap melakukan pembangunan, namun jika masih menimbulkan pro-kontra terkait RTRW pihaknya akan melakukan tata ulang.

“Itu tetap jalan, soal nanti lewat mana, kalau memang mengganggu RTRW akan kita tata ulang,” tandasnya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img