Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Mengenang Karya Si Pemetik Kenangan

Karikatur NH Dini
“Selamat Jalan Pemetik Kenangan” karya A. Arif

Karyanya yang khas berbasis kenangan yang dialami dan ditulis sendiri.

Serat.id –  Kabar duka meninggalnya novelis NH Dini, membuat pegiat literasi menyatakan kehilangan. Karyanya masih disukai generasi sekarang dan masih menyisakan sejumlah kenangan bagi pembaca generasi sekarang.

“Aku terakhir sepanggung dengan bu NH Dini saat membedah novel mutakhirnya, Gunung Ungaran di Universitas Ngudi Waluyo beberapa waktu lalu,” kata Heri Candra Santosa, Koordinator Komunitas Lereng Medini (KLM), Kabupaten Kendal, Selasa, 4 Desember  2018.

Heri yang mengaku kehilangan dan berduka atas kabar meninggalnya NH Dini mengaku menjadi pembaca karya penulis yang produktif di era 1970an itu. Ia mengenal NH Dini dengan karyanya yang khas berbasis kenangan yang dialami dan ditulis sendiri.

Heri yang pernah dipanel dalam sebuah diskusi membedah  salah satu novel NH Dini menyatakan penulis yang menghabiskan masa tuanya di panti jompo itu layak dijuluki “Perempuan Pemetik Kenangan” karena   identik dengan tulisannya yang mengacu berbagai peristiwa.

“Yang ia catat mampu ia rekam dan tuliskan kembali dalam puluhan novelnya. Berdasarkan katalog penerbitan buku yang disusun Nh Dini, Gunung Ungaran menjadi novel yang ke-15 dari seri cerita kenangan,” kata Heri menjelaskan.

Menurut Heri karya NH Dini berjudul  Gunung Ungaran menjadi buku ke-40 yang ditulisnya. Perempuan bernama asli  Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin itu telah memproduksi 12 karya novel, 15 cerita kenangan, 7 kumpulan cerpen 4 terjemahan dan 2 biografi.

“Gunung Ungaran seolah melengkapi cerita kenangan sebelumnya. Di antaranya Sebuah Lorong di Kotaku, Padang Ilalang di Belakang Rumah, Sekayu, Pondok Baca, Kembali ke Semarang, dan Dari Ngaliyan ke Sendowo,” katanya.

Buku cerita kenangan NH Dini bisa dikategorikan dalam 3 masa: kanak-kanak, remaja dan dewasa dimana masing-masing masa diwakili lima buku.

NH Dini, dikabarkan meninggal akibat kecelakaan  pada Selasa petang, 4 Desember  2018. Kabar itu terkonfirmasi Kepala Bagian Humas rumah sakit Elisabeth Semarang, Probowatie Tjondronegoro, dihubungi Selasa petang kemarin.

“Bener karena kecelakaan kecelakaan di jalan tol,  ada truk tak kuat mundur aku tak jelas,” kata  Probowatie, lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan NH Dini di sampai UGD dalam kondisi tak sadar, namun dikabarkan meninggal beberapa saat kemudian. “Yang jelas akibat kecelakaan naik mobil,” kata Probowatie, menambahkan.

Menurut dia, selama ini NH Dini tinggal rumah lansia Banyumanik, Kota Semarang yang kebetulan menjadi salah satu lembaga binaan rumah sakit Elizabeth Semarang.

“Ada rencana hari jumat kami mau ke sana, kebetulan (rumah lansia) binaan kami,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img