Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Jepara

Serat.id- Bupati Jepara, Ahmad Marzuki yang kini tersangka kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Semarang (PN) menjalai proses rekonstruksi, Rabu 19 Desember 2018. Rekonstruksi yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu berlangsung di kantor PN Semarang.

Salah satu adegan rekonstruksi kasus suap Bupati Jepara Ahmad Marzuki di PN Semarang, Rabu, 19 Desember 2018. (foto Anindya Putri)

Rekontruksi berlangsung sekitar satu jam. Tim KPK datang dengan tiga mobil kijang Innova berwarna hitam. Para penyidik KPK langsung masuk ke dalam ruang Kepala PN Semarang.

Adegan rekonstruksi digelar di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kemudian berlanjut di halaman parkir PN Semarang. Adegan itu menggambarkan pertemuan antara Hakim Lasito dengan Pengacara Ahmad Prayitno. Dalam rekonstruksi itu Lasito tidak hadir dan digantikan seorang pemeran.

Usai rekonstruksi tim KPK langsung meninggalkan tempat reka adegan.

Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto membenarkan terkait adanya rekonstruksi tersebut. “Untuk detail tempat semua dari KPK , perizinan memang sudah ada dan kita terima sejak Senin kemarin,” Jelas Eko.

Ahmad Marzuki merupakan Bupati Jepara periode 2017-2022 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito. Ahmad Marzuki menyuap Lasito sebesar Rp 700 juta atas perkara korupsi Banpol PPP Jepara yang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar tidak ditindaklanjuti lagi.

Saat itu Penyidik Kejati mengeluarkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Setelahnya, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang terkait hal tersebut.

Gugatan dimenangkan oleh MAKI sehingga perkara itu dibuka kembali. Saat dilakukan penyidikan oleh Kepolisian, Ahmad Marzuki mengajukan gugatan Pra Peradilan ke PN Semarang. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img