Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Jateng Waspadai KK Palsu Untuk PPDB

Ilustrasi jadwal sekolah, pixabay.com

Ancaman itu muncul setelah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan PPDB

Serat.id – Kartu Keluarga asli tapi palsu (KK Aspal) menjadi ancaman untuk mengakali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 di Jawa Tengah.  Ancaman itu muncul setelah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan PPDB.

“Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian. Namun, penghapusan itu belum bisa menyelesaikan masalah, karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah  favorit dikhawatirkan akan tetap mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan,”   kata  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng T.A 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu 16 Januari 2019, siang tadi.

Menurut Ganjar, cara memainkan dengan cara mengubah KK asli yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengajukan baru oleh orang tua yang memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang diincar.

Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sedangkan 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen lagi dari jalur pindah.

“Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit,” kata Ganjar menegaskan.

Terkait ancaman akal-akalan para wali murid lewat KK Aspal, Ganjar akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme secara ketat.

“Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img