Jumat, Agustus 29, 2025
27.6 C
Semarang

Ini yang Dilakukan Kemen PPPA untuk Mempercepat Pengarusutamaan Gender

Serat.id– Menghadapi era revolusi industri 4.0, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengembangkan infrastruktur teknologi, roadmap, dan mindset dalam membangun percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di pusat dan daerah.

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019.

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019. (istimewa)

“Penting bagi kita membuat indikator yang terukur untuk melihat dan menganalisis dampak dari pelaksanaan PUG dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Daerah Tahun 2019 di Kota Semarang, Selasa, 9 April 2019.

Rakortek PUG wilayah I yang berlangsung pada 9 – 10 April 2019 di Kota Semarang ini mempertemukan Kemen PPPA dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik di provinsi maupun di kab/kota. Wilayah I meliputi Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Selatan, Kepri, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Riau.

Baca juga: Indonesia-Iran Berbagi Pengalaman Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Menurut Pribudiarta, Kemen PPPA juga perlu mengembangkan networking antara pusat dan daerah, daerah dengan SKPD/OPD terkait, Kemen PPPA dengan Kementerian/Lembaga lain. Sebab, kata dia, Kemen PPPA tidak bisa bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

“Rakortek ini menjadi strategis untuk memetakan status pelembagaan PUG, potensi yang dapat dikembangkan, menemukan hambatan/tantangan yang dihadapi, dan menyepakati bentuk/pola yang akan dikembangkan dalam melakukan kolaborasi dan aksi konkret dalam mewujudkan lompatan hasil percepatan PUG di daerah,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Peni Rahayu menyatakan strategi PUG sangat penting dilaksanakan di semua sektor pembangunan. Dia mengatakan, berakhirnya Millenium Development Goals (MDG’s) masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup berat. Sejumlah permasalahan masih terjadi di Kota Semarang, diantaranya masih sulitnya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan balita, tingginya kasus HIV/AIDS, serta kurangnya cakupan air minum dan sanitasi.

“Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah telah menginstruksikan untuk mengintegrasikan isu-isu gender dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi dalam pembangunan di daerah,” kata Peni.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img