Kamis, September 4, 2025
28.8 C
Semarang

Pekerja Media Harian Wawasan Layangkan Permohonan Bipartit

Pekerja media saat mengadu ke Diskaertrans, foto Ist

PT Sarana Pariwara diduga melanggar hak-hak 10 pekerjanya karena beberapa pelanggaran berupa tunggakan pembayaran upah selama lebih dari 3 bulan berturut-turut

Serat.id – Heri bersama 9 rekannya sesama pekerja media harian Wawasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melayangkan surat permohonan perundingan bipartit terhadap Sarsa Winiarsih, Pimpinan PT Sarana Prawira di komplek Simpang Lima Office, Rabu 24 Juli 2019. PT Sarana Pariwara diduga melanggar hak-hak 10 pekerjanya karena beberapa pelanggaran berupa tunggakan pembayaran upah selama lebih dari 3 bulan berturut-turut.

“Tunggakan iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan dan  tunggakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2018 sampai dengan 2019,” ujar Herdin Perdjoangan, Kepala Divisi Buruh dan Masyarakat Urban LBH Semarang, Kamis, 25 Juli 2019.

Berita terkait : Ironis… Dua Tahun 15 Pekerja Media Tidak Mendapat THR

AJI Semarang Minta Pemerintah Jateng Peduli Pekerja Media

Pekerja Media Suara Merdeka Di-PHK Sepihak saat May Day

Herdin menjelaskan ketika bertemu dengan Pimpinan Perusahaan justru melempar tanggung jawab kepada Irianto Joko selaku Pimpinan Umum PT Sarana Pariwara.  Padahal sebelumnya para pekerja telah mengirimkan surat ke Irianto Joko dan ia disarankan untuk bertemu  dengan Pimpinan Perusahaan.

“Pihak perusahaan dengan jelas menujukan ketiadaan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran hak-hak terhadap para pekerjanya, “ ujar Herdin menambahkan.

Menurut Herdin dengan tidak terpenuhnya hak normatif, membuat Heri beserta kesembilan rekannya mengajukan permintaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka mengacu Pasal 169 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pekerja media juga telah mengirimkan surat tembusan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Video pekerja media : Eksklusif, Kronologi PHK Sepihak Pekerja Media iNewsTV Semarang

Harapanya forum perundingan Bipartit yang direncanakan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2019 ini akan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan harapan pekerja.

“Sehingga perselisihan ini dapat segera selesai dengan dipenuhinya hak para pekerja,” katanya. (*)

Hot this week

Rombongan Torang Manurung Represif Jurnalis di Pati, Begini Sikap AJI Semarang

Sejumlah jurnalis mendapat kekerasan saat hendak melakukan wawancara terhadap...

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Topics

Rombongan Torang Manurung Represif Jurnalis di Pati, Begini Sikap AJI Semarang

Sejumlah jurnalis mendapat kekerasan saat hendak melakukan wawancara terhadap...

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img