Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Sejumlah Bocah di Semarang dan Surakarta Terdampak Game Online

Ilustrasi, pixabay.com

“Anak-anak itu sering marah ketika gadgetnya diambil atau sudah tidak bisa diajak komunikasi karena sibuk dengan gawainya,”

Serat.id – Sejumlah Anak di Kota Semarang terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan karena kecanduan game online. Data klinis RSJD Amino Gondohutomo Semarang, menunjukan ada delapan anak masih di kelas 4 SD hingga SMP harus dirawat dan menjalani terapi karena kondisi kejiwaan tergganggu oleh game online.

“Anak-anak itu sering marah ketika gadgetnya diambil atau sudah tidak bisa diajak komunikasi karena sibuk dengan gawainya,” ujar n Psikolog Klinis RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Sri Mulyani, kepada serat.id Senin 4 November 2019.

Baca juga : Tim Sekawan dan Stay8game Raih Juara Turnamen Online Games 2019

Dunia Digital dan Tantangan Pendidikan Kita

Menurut Mulyani kedelapan pelajar tersebut datang diantar orangtua mereka karena mengalami perilaku yang menyimpang. Antara lain tidak mau sekolah, emosional, kerap mencuri untuk membeli kuota internet, lupa mengerjakan pekerjaan rumah (PR), dan sering bangun selalu kesiangan.

“Ini sudah menjadi candu (adiksi), memang harus segera diobati, serta harus di terapi perilaku dan pemeriksaan kondisi selama 21 hari,”ujar Sri menjelaskan.

Selain di kota Semarang, jumlah anak berperilaku menyimpang karena kecanduan game online juga terjadi  di kota Surakarta. Bahkan pasien anak kecanduan game RSJD Dr Arif Zainudin mengalami peningkatan.

“Sebelumnya sepekan hanya satu pasien, kini hampir setiap hari ada satu hingga dua pasien yang datang,” kata Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJD Dr Arif Zainudin, Kota Surakarta, Aliyah Himawati.

Menurut Aliyah, rata-rata yang menjalani pengobatan dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga SMA kelas I.

Kecanduan game online, menurut Aliyah dapat diketahui dengan ciri-ciri antara antara lain, setiap hari selalu memegang ponsel, tidak bisa melaksanakan tugasnya, suka membolos sekolah, tidak mau sekolah, tidak mau belajar, dan mudah emosi.

Ia mengkui penggunaan gadget atau ponsel tidak bisa dibatasi. Sebab, dalam aktivitas apapun pasti menggunakan ponsel. “Tapi bukan berarti penggunaan ponsel terhadap anak tidak bisa dicegah,” kata Aliyah menambahkan.

Aliah menyarankan seharusnya penggunaan ponsel hanya untuk kegiatan tertentu agar anak tidak kecanduan game. Misalnya mengerjakan tugas sekolah. Selain itu, pada jam tertentu jika ada satu anggota keluarga disarankan tidak menggunakan ponsel. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img