Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Membuka Ingatan Lewat Lagu Jalanan

Serat.id- “Selamat jalan kawan”

“Terkenang perjuangan”

“Selamat jalan kawan”

“Bukanlah perpisahan”

Itulah sepenggal lirik lagu “Nyanyian Merah” karya Catur Adi Laksono atau sering disebut Wak Yok. Lagu yang liriknya ditulis Angger Jati Wijaya dan aransemennya oleh Segorames (Segerombolan Rakyat Merdeka Semarang) ini dipersembahkan untuk mengenang kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Di 2004 beberapa seniman dan aktivis HAM juga turut menciptakan lagu untuk Munir yang dirangkum dalam satu album. https://odishalahuddin.wordpress.com/2011/08/16/lirik-lagu-dalam-album-nyanyian-merah-mengenang-sobat-munir/

Lagu “Nyanyian Merah” ini kembali dibawakan Wak Yok beserta beberapa seniman dan aktivis anak di acara “Merawat Nyanyian Anak Negeri” (Catatan Gerakan Anak di Kota Semarang) oleh Yayasan Setara, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, 1 Desember 2019. Wak Yok sendiri adalah seniman dan mantan aktivis jalanan di masa-masa mulai bertumbuhnya gerakan reformasi ’98.

Secara khusus acara ini lebih memuat isu tentang anak, termasuk anak jalanan dalam kaitannya persoalan HAM. Di sela-sela acara disisipi diskusi tentang refleksi perjuangan penegakan hak anak pada kurun ’90 an hingga setelah reformasi. Pembicara yang dihadirkan adalah Winarso, aktivis Paguyuban Anak Jalanan Semarang (PJAS), Odi Shalahuddin, aktivis anak, dan dan Wak yok, sang empu “Nyanyian Merah”.

Menurut Bintang Al Huda, Humas Setara, acara ini di antaranya untuk menumbuhkan semangat bagi pegiat perjuangan hak anak era kini. Dengan menceritakan pengalaman dan mengenalkan karya-karya lagu perjuangan masa lalu diharapkan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda sekarang.

“Kalau dulu teman-teman (aktivis) dipengaruhi situasi sosial politik (masa pra reformasi), sehingga mau gak mau mempropaganda dengan lagu-lagu dan mengorganisasikan gerakan-gerakan yang dilarang (rezim saat itu)”, ujar Bintang.

Tambahnya, sekarang organisasi-organisasi pendamping anak jalanan lebih cair dan menjalankan praktik pendidikan alternatif yang bebas.

Acara Setara ini sekaligus menjadi pembuka dari rangkaian peringatan hari HAM oleh Jaringan Masyarakat Sipil Peduli HAM Jawa Tengah (1-10 Desember 2019). Sementara pembukaan rangkaian acara ini bersamaan pula dengan Pameran Seni Rupa “Traumatofobia” oleh Dewan Kesenian Semarang (Dekase), di gelaran peringatan hari HAM yang sama. (*)


Panggung musik dan diskusi “Merawat Nyanyian Anak Negeri” (Catatan Gerakan Anak di Kota Semarang) oleh Yayasan Setara dan pembukaan rangkaian acara peringatan hari HAM oleh Jaringan Masyarakat Sipil Peduli HAM Jawa tengah, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, 1 Desember 2019.

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img