Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Sejumlah Wilayah di Kota Semarang Ini Bakal Bebas Kabel L istrik

Kabel listrik di kawasan kota yang terpasang disalah satu kawasan perumahan Kota Semarang. Foto: Ody

Mengubah posisi kabel listrik yang biasanya mengunakan tiang, menjadi kabel bawah tanah.

Serat.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengubah sejumlah kawasan wilayah setempat  agar bebas kabel listrik. Kebijakan itu dilakukan dengan mengubah posisi kabel listrik yang biasanya mengunakan tiang, menjadi kabel bawah tanah. Tercatat proses pemindahan kabel dalam tanah sebagian besar sudah selesai pada tahap dumping.

“Sedangkan tahun ini sudah masuk tahap revitaslisasi yang akan selesai enam bulan kedepan,” kata  ujar Plh Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab  disapa Ita, di kantor PLN Semarang, 16 Januari  2020.

Menurut Ita sebagian proses pemasangan kabel bawah tanah sudah selesai, di antaranya  di Kawasan Kota Lama yang kemungkinan bebas kabel listrik antara Agustus hingga September nanti. Ita menyebutkan pekerjaan penanaman kabel bawah tanah dimulai dari jalan kawasan Empu Tantular, Merak, Bubaan.

“Untuk mempercepat progam ini, kami juga akan melakukan kerja sama dengan BUMD dan pihak ketiga dan semua stakeholder mulai PLN, PDAM, Telkom dan lainnya,” ujar Ita menambahkan.

Ia menjelaskan kawasan bebas kabel akan dikembangkan di Kawasan Segitiga Emas, yakni di Jalan Pemuda, Pandanaran, Simpanglima dan Gajahmada.  Bebas kabel itu selain mempercantik kota dari pandangan, juga menghindari kerusakan akibat cuaca buruk seperti angin kencang, hujan lebat, petir dan gangguan alam lain.

Tak hanya bebas kabel, Pemkot Semarang juga melakukan kajian bersama menghadirkan trem  atau kereta yang memiliki rel khusus di dalam kota berbasis listrik. Kebijakan penggunaan trem itu sudah direncanakan, dengan layanan operasi dari Jalan Pengapon, Agus Salim, Pemuda, Imam Bonjol, Kota Lama. “Progam ini sedang kami bicarakan dengan pihak PTKAI,” katanya. (*) ODY

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img