Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Kota Semarang Mulai gratiskan Biaya Belajar di Sekolah Swasta

Ilustrasi, pixabay.com

Saat ini Pemkot Semarang  bersiap menggratiskan 41 sekolah swasta

Serat.id –  Pemkot Semarang mulai berlakukan program sekolah swasta gratis di Kota Semarang secara bertahap, yang akan dimulai pertama kali pada tahun ajaran 2020/2021. Tercatat saat ini Pemkot Semarang  bersiap menggratiskan 41 sekolah swasta.

“Terobosan ini menjadi penguatan program pendidikan gratis pemerintah kota. Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan untuk sekolah negeri di Kota Semarang,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, atau akrab disapa Hendi, Senin, 20 Januari 2020.

Baca juga : Lebih dari 400 Pemimpin dan Ahli Pendidikan Dunia Berkumpul di Bali

Dunia Digital dan Tantangan Pendidikan Kita

Perlunya Keteladanan Dalam Pendidikan Nasional

Ia menyebutkan ada  tujuh  Taman Kanak-kanak, 14 Sekolah Dasar, dan 20 Sekolah Menengah Pertama swasta yang telah disetujui gratis. Selain itu Pemkot Semarang di tahun 2020 ini juga menyiapkan beasiswa bagi 12.400 siswa disiapkan yang oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Tak hanya untuk siswa pada jenjang sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK saja, beasiswa itu juga termasuk diperuntukkan bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga perguruan tinggi,”  kata Hendi menjelaskan.

Secara detail beasiswa akan dibagi untuk 3.240 siswa SD dan MI, 3.960 siswa SMP dan MTs, 3.960 siswa SMA dan SMK, serta 128 mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang. Secara khusus, beasiswas tersebut akan difokuskan untuk siswa dari keluarga miskin dan berprestasi.

Ia juga menegaskan jika inovasi program pendidikan gratis menjadi salah satu prioritasnya, karena menjadi salah satu dasar pembangunan manusia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengatakan kemungkinan lembaga Madrasah digratiskan untuk tahun berikutnya.

“Tahun ini memang belum, tapi arahnya juga ke sana, masih dikomunikasikan. Karena terkhusus yang swasta otonominya ada di yayasan, sehingga perlu komunikasi dulu,”  kata Gunawan. (*) ODY

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img