Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Covid-19 Mewabah, Ini Saran AJI Semarang Untuk Pekerja Media

Ilustrasi, pixabay.com

Imbauan itu menghadapi Covid -19 yang mewabah di dunia bahkan sudah menelan korban jiwa di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.

Serat.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengimbau jurnalis dan pekerja media tetap liputan seputar virus Corona atau Covid-19 dengan memanfaatkan tehknologi digital internet, lewat sejumlah tool aplikasi media dan situs resmi tanpa harus kontak langsung ke lapangan.  Imbauan itu menghadapi Covid -19 yang mewabah di dunia bahkan sudah menelan korban jiwa di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.

“Mewaspadai penyebaran dan infeksi virus Covid-19, kawan-kawan jurnalis tetap profesional dalam meliput seputar virus itu agar dipahami publik secara luas dengan baik,” kata Ketua AJI Kota Semarang, Edi Faisol, Kamis, 19 Maret 2020.

Baca juga : Hindari Penyebaran Corona, Lawang Sewu ditutup

Cegah Penularan Corona, Ratusan Kendaraan di Kota Semarang disemprot Disinfektan

AJI Desak Pemerintah Transparan dan Terbuka Informasi Covid-19

Edi menyatakan agar jurnalis mencari informasi menggunakan komunikasi lewat telepon terhadap nara sumber yang kompeten dan pengambil kebijakan menghadapi penyebaran virus Covid-19. Selain itu untuk mendapatkan data tentang seputar virus Covid-19 bisa memanfaatkan situs resmi pemerintah dan grup media sosial yang dikelola pemerintah serta akun pribadi media sosial pejabat terkait.

“Namun tetap melakukan verifikasi agar  tak terjebak menginformasikan hoax,” kata Edi menambahkan.

AJI Semarang menyayangkan hingga merebaknya virus Covid-19 ini masih saja ada perusahaan media yang tak tanggap melindungi jurnalisnya yang seharusnya memberi alat kelengkapaan perlindungan diri alat liputan yang memadai. Hal ini dinilai mengancam jiwa jurnalis dari infeksi virus Covid-19.

AJI Semarang menilai para jurnalis dan pekerja media paling rawan terinfeksi Covid-19 dialami oleh mereka yang di lapangan, seperti reporter, stringer dan koresponden yang selama ini sebagian besar tak punya hubungan industrial yang jelas dengan perusahaan media.  

Menurut Edi, para pekerja media yang ia sebutkan itu tak punya jaminan keselamatan dari perusahaan karena sifatnya pekerja tanpa perlindungan upah layak, asuransi dan jaminan hidup lain dan hanya sebagai mitra penyaji berita perusahaan media.

Ia menilai ketika terjadi insiden musibah kecelakaan kerja, perusahaan sering lari dari tanggungjawab. Maka untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan AJI Semarang minta  para Jurnalis lebih mengutamakan jiwa dan kesemalatan. “Karena tak ada nyawa semahal berita,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img