Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Pemerintah Jateng Imbau Penjualan Hewan Kurban Lewat Online

Sejumlah kambing di tempat penjualan hewan kurban jalan Jolotundo sekitaran Masjid Agung Jawa Tengah. Di kawasan itu Pemkot Semarang menemukan kambing tak layak untuk kurban.

Untuk menghindari kerumunan  dan interaksi langsung yang rawan menimbulkan penularan virus corona baru atau Covid-19.

Serat.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau agar penjualan hewan kurban dilakukan secara online. Imbauan itu untuk menghindari kerumunan  dan interaksi langsung yang rawan menimbulkan penularan virus corona baru atau Covid-19.  

“Untuk penjualan hewan kami imbau secara online kemudian yang kedua kami mengarahkan pemotongan menggunakan rumah potong hewan di Jateng ada 79 RPH, ”  kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Syafriadi, Senin 7 Juni 2020, siang tadi.

Baca juga : Hewan Kurban di Kota Semarang dipastikan Bebas Antrax

MAJT Bagikan Daging Kurban 6.000 Kantong

Pemkot Semarang Temukan Kambing Tak Layak Untuk Kurban

Menurut Lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 79 Rumah Potong Hewan (RPH) kurban. Pemotong hewan kurban di Rumah Potongan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 serta memastikan diterapkannya protokol kesehatan.

“Kapasitas setiap RPH mampu memotong sebanyak 40 hewan hingga 50 hewan untuk sapi atau kambing. Kami juga akan meminta pemerintah daerah untuk mengatur ritme pemotongan hewan dan memastikan sumber daya yang ada,” kata Lalu menambahkan.

Selain penerapan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban, ia juga memeperketat protokol kesehatan di Pasar Hewan. Yakni dengan memastikan adanya surat keterangan sehat dari penjual hewan qurban dan physcal disntacing.

Termasuk syarat minta penjual hewan kurban agar punya surat keterangan bebas Covid-19 saat akan menjual hewan kurban nya.

Saat ini pasar hewan di Jawa Tengah yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan dan Peternakan berada di Ambarawa, Grobogan, Blora dan Kebumen. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img