Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Industri Bandel Kembali Cemari Bengawan Solo

Ilustrasi, pixabay.com

Gubernur Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Jika tidak segera diperbaiki, tidak segan untuk menutup pabrik itu.

Serat.id – Aliran sungai Bengawan Solo kembali tercemar meski pemerintah Jawa Tengah sebelumnya memperingatkan kepada seluruh perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil agar tidak membuang limbah ke sungai. Selain itu Pemprov Jateng sebelumnya membangun komitmen yang disepakati dengan pelaku industri pada Desember 2019 lalu.

Dalam komitment itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan waktu 12 bulan kepada seluruh perusahaan yang ada di bantaran Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya. Jika tidak dilaksanakan, perusahaan tetap membuang limbah ke sungai Bengawan Solo, maka Ganjar akan membawa ke jalur hukum.

“Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki,” kata Ganjar Pranowo, usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di kantornya, Kamis 9 Juli 2020.

Baca juga : Warga Terdampak Pencemaran Kembali Geruduk PT RUM

Warga Kembali Laporkan Pencemaran PT RUM

Pencemaran PT RUM, Pemkab Sukoharjo dinilai Tak Serius Terapkan Sanksi

Ganjar mengaku geram ada beberapa idustri yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai.  Saat rapat bersama instansi terkait dan perwakilan perusahaan ia mendapatkan fakta masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.

“Tadi juga dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin IPAL nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi,” kata Ganjar yang mengaku geram.

Namun Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Jika tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka dirinya tidak segan untuk menutup pabrik itu.

Seain itu ia membentuk tim patroli sungai terdiri dari berbagai unsur, baik dari Pemprov Jateng, Kabupaten dan Kota dan Pemprov Jatim. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img