Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Uji Materi Aturan Stabilitas Keuangan Penanganan Covid-19 dinilai Politis

Hukum,sidang
Ilustrasi, pixabay.com

Mayoritas kepala desa maupun perangkat desa, khususnya di Jawa Tengah tidak mendukung adanya pengajuan judicial review tersebut.

Serat.id – Puluhan  orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang. Mereka menilai pengajuan judicial review atau uji materi undang-undang nomor 2 tahun 2020,  tentang Perpu kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dalam penanganan Covid-19 sebagai langkat politis mencari popularitas.

“Kami menolak pengajuan judicial review (uji materi) undang-undang nomor 2 tahun 2020, karena dapat dipolitisasi,” kata kordinator aksi, Arif Efendi, Rabu 22 Juli 2020.

Baca juga : Ini Alasan Hukum Mahasiswa Unnes Ajukan Uji Materi Biaya Kuliah

Uji Kompetensi Jurnalis digelar AJI, seberat apa sih ?

Penyitaan Buku “Kiri” Mengancam Kebebasan Berekspresi dan Hak Informasi

Menurut Arif, selain berpotensi dipolitisasi, pengajuan yudicial review undang-undang itu juga dapat mengamputasi serta mengeliminir pasal 72 undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terlebih di pasal 28 ayat 8 tentang penetapan Perpu kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan Covid-19.

“Ini sikap geram kami terhadap pimpinan parade nusantara, Sudirman Santoso yang mengajukan judicial review terhadap UU tersebut tanpa melihat dari sisi lainnya,” kata Arif menambahkan.

Tindakan Sudirman Santoso selaku pimpinan Parade Nusantara yang mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu umtuk mengajukan judicial review tidak dapat dibenarkan. Selain menuai kontroversi, fakta di lapangan menunjukkan mayoritas kepala desa maupun perangkat desa, khususnya di Jawa Tengah tidak mendukung adanya pengajuan judicial review tersebut.

Menurut Arif, pengajuan judicial review itu tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Tetapi berpotensi dijadikan sebagai alat eksistensi diri. Oleh karena itu, pihaknya meminta pimpinan MK menolak pengajuan judicial review tersebut.

“Kami mendorong agar pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. Terlebih kepada masyarakat desa,” katanya.

Selain meminta pemerintah tetap fokus dalam penanganan Covid-19, Arif juga meminta pemerintah menindak tegas orang yang berupaya mengambil keuntungan dari situasi seperti sekarang ini untuk golongan tertentu.

Demonstran lain, Muhammad Akhyar, minta pemerintah bijak mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19 dengan mengedepankan aspek sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat, khusunya masyarakat kurang mampu.

“Kami secara tegas menolak usulan itu, karena akan meghilangkan anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img