Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Akan Datangi Istana

Ilustrasi pixabay.com

Tuntutanya adalah tetap menolak Omnibus Law dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota.

Serat.id – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali turun ke jalan.  Mereka akan mendatangi Istana Negara dan Gedung DPR pada 2 November 2020.

Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim mengatakan, aksi digelar untuk menolak Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. 

’’KSPI Jateng akan bergabung dengan KSPI daerah lain untuk ikut aksi unjuk rasa di Jakarta pada 2 November 2020,’’ katanya kepada Serat.id, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca juga : Wacana Kenaikan Upah Nol Persen, Buruh : Sesat dan Salah Analisa

Aliansi Buruh Tuntut Upah Minimum Rp 3.395.930

Ini Hitungan UMK Versi Buruh

Tak hanya itu, kata dia, KSPI Jateng juga akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Semarang pada 9 dan 10 November 2020.  “Tuntutanya tetap menolak Omnibus Law dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota,” terangnya. 

Menurutnya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 3,27 persen di Jawa Tengah, juga harus di barengi dengan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK). 

“Jangan sampai UMP ini menjadi logika terbalik, jika UMK-nya justru nol persen,” tandas Aulia. 

Pihaknya akan menekan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menaikan UMK di Jateng.

Sebelumnya, Jumat, 30 Oktober 2020, Gubernur Ganjar Pranowo memastikan UMP di Jateng dinaikkan dari pada tahun ini Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

“Kami telah berkomunikasi dengan serikat pekerja dan pihak-pihak terkait sebelum memutuskan kenaikan tersebut,” kata Ganjar. 

Menurutnya, penetapan itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng pada 2021 sebesar Rp 1.798.979,12,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img